Unggas Malang dalam Botol Diamankan Karantina Pertanian Jayapura

JAYAPURA – Karantina Pertanian Jayapura bersama intelijen Lantamal X berhasil gagalkan pemasukan 12 ekor unggas. Dua belas ekor unggas tersebut berasal dari Surabaya yang masuk tanpa dokumen karantina, Rabu (24/05).

Dua belas ekor unggas tersebut terdiri dari 2 ekor ayam, 7 ekor burung jenis love bird, 3 ekor burung kenari. Tim gabungan berhasil mengamankan unggas malang tersebut yang diangkut oleh KM. Gunung Dempo pada saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Jayapura.

Alit Demiyati selaku pejabat karantina yang bertugas menyampaikan bahwa pengawasan akan terus diperketat guna mencegah masuk, tersebar dan keluarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Kepala Karantina Pertanian, Jayapura Muhlis menegaskan bahwa sinergi ini merupakan tindak lanjut dan kerjasama intelijen Karantina Pertanian Jayapura bersama Lantamal X Jayapura. “Karantina akan terus bersinergi dengan seluruh komunitas maritim di Pelabuhan Jayapura guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia agar terhindar dari penyakit,” tegas Muhlis.

“Karantina Pertanian Jayapura akan menindak tegas setiap kegiatan ilegal yang berpotensi membawa kerugian materi yang sangat besar jika terjadi penyebaran penyakit. Oleh karena itu, unggas hasil penahanan dibawa ke kantor Karantina Pertanian Jayapura guna tindakan karantina lebih lanjut,” imbuhnya

About Author

Editor: O05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *