Tiga Orang Warga Kijang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang amankan 3 orang Pria warga kijang kecamatan Bintan Timur, berinisial S (23), inisial NA (50),dan inisial MA(28) di kawasan PT BAI desa gunung kijang kecamatan gunung kijang kabupaten Bintan.(17/10/2022).

Ketiga warga kijang yang juga mantan pekerja di PT BAI tersebut diamankan anggota unit reskrim polsek Gunung Kijang karena telah melakukan tindakan pencurian kepingan tembaga sebanyak 22 keping dengan berat 50kg, milik PT dancek safcon dari PT BAI.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Sugiono Kapolsek Gunung Kijang menyampaikan, pada tanggal 4 oktober 2022 sekitar pukul 20:00 wib, diamankan 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan(CURAT), modus pelaku melakukan pencurian tersebut karena Faktor ekonomi.

” ketiga tersangka sepakat untuk melakukan pencurian, mereka bertiga ini EX pekerja di PT BAI,jadi mereka masih ada fasilitas untuk masuk, pada saat ketiga tersangka melakukan aksinya, sebelum meninggalkan TKP barang bukti sudah di bawa ke dalam mobil sehingga para tersangka berusaha keluar dari PT BAI, namun naas saat keluar ketahuan sama security PT BAI, sehingga di lakukan pengecekan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan security, dan mobil pelaku sempat masuk kedalam paret, lalu pihak pengaman PT BAI berkordinasi dengan kita hingga kita turun ke TKP untuk mengamankan pelaku” Ungkap Kapolsek.

Kapolsek Gunung kijang Juga mengatakan, Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan 1 unit mobil Toyota Rush warna merah metalik dengan plat nomor BP 1421 BE dan 1 unit sepeda motor metik merek honda beat dengan plat nomor BP 5773 BF.

” Ketiga tersangka sepakat untuk melakukan pencurian, otak pelakunya berinisial S (23),Para tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan, pasal 363 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara” Jelas Sugiono Kapolsek Gunung KIjang.

Dari penangkapan pelaku Polsek Gunung Kijang juga menyita barang bukti 22 keping tembaga seberat 50kg,  1 unit mobil Toyota Rush warna merah metalik dengan plat nomor BP 1421 BE dan 1 unit sepeda motor metik merek honda beat dengan plat nomor BP 5773 BF.(TIM)

 

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *