Anggota Komisi I DPRD Bintan Akan Tinjau Reklamasi tanpa Izin Di Kijang Sementara Sukiadi Tim Penegak Perda Bintan Keberatan Terkait Berita Yang Sudah Beredar Itu

Media Cyber News. Co – Bintan – Beredarnya Berita terkait adanya Penimbunan laut atau sering di sebut Reklamasi yang tidak memiliki izin,yang dilakukan oleh seorang pengusaha pemilik PT. HALIM KUSUMA di Kijang Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan 12/10/19.

Menanggapi berita yang beredar tersebut, Tarmizi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bintan tergerak untuk melakukan peninjauan kebenaran Reklamasi itu, bersama pihak Kecamatan Bintan Timur.

Selaku Anggota Komisi I DPRD Bintan. Tarmizi Akan mengambil langkah tegas apabila nantinya,memang benar ada Reklamasi tanpa izin tersebut.

Tarmizi yang di konfirmasi melalui via Handphone Menyampaikan ” Iya benar saya sudah membaca berita tentang dan ada juga Laporan dari masyarakat Reklamasi yang ada di kijang tersebut. Dalam hal ini saya selaku Anggota Komisi I akan melaporkan terlebih dahulu kepada ketua Kmisi I, Untuk melakukan peninjauan terlebih dahulu bersama pihak Kecamatan Bintan Timur. Jika Nantinya Berita tentang Reklamasi itu Benar. Maka kami akan Mengambil langkah selanjutnya” punkasnya.

Sementara itu Sukiadi Tim dari penegak perda kabupaten Bintan Keberatan atas Beredarnya berita yang sudah beredar terkait Kasat Kasat POLPP yang terkesan lambat menangani Reklamasi di kijang tersebut dan Mengatakan.

” Walaupun disini anda menyebutkan nama Kasat POL PPk, sama saja,berarti anda Menyebutkan kami juga karena ada SATPOL PP nya. Kalau pak raja tidak kepala SATPOL PP tentu kami tidak terlibat.Coba mencari narasi yang benar.Reklamasi itu kewenangannya ada di provinsi, kita beradu argumen tidak masalah,biar tau bahasa saya atau bahasa siapa yang salah” Sebut Sukiadi.

Masih lanjut Sukiyadi ” Lagian kitakan sudah berteman,kenapa sampean tidak konfirmasi ke kita dulu kalau mau naikan berita. kalau barang ini disini ada kegiatan,boleh sampeyan mengatakan saya lambat.saya pasti membela diri.bapak harus tau juga kalau kewenangan reklamasi itu ada di provinsi.kecuali semalam itu ada kegiatan boleh kami di bilang lambat.mungkin pemikiran pak raja semalam itu mereka ada kegiatan” Ucapnya.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *