Sudah 7 Tersangka, Polisi Masih Buru satu Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak

Petugas memeriksa bangkai mobil yang terbakar di Sukabumi, Jawa Barat. Di dalam mobil ditemukan dua mayat di kursi belakang. (ist) (poskotanews.com)

Mediacybernews.co — Polisi masih mengejar satu tersangka yang berstatus DPO (daftar pencarian orang) terkait kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Masih ada satu tersangka ya. Kita belum tahu dia seperti apa, sekarang ada dimana, masih kita cari,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui dengan detail perihal peran dari buron tersebut. Ia menyebut proses penyelidikan terhadap satu DPO itu masih berlanjut.

“Nanti kalau kita temukan semua (tersangka), kalau sudah ketemu semua baru kita dapatkan itu,” jelas Argo.

Sementara itu, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana. Ketujuh tersangka diduga terlibat dan memiliki peran masing-masing dalam aksi pembunuhan tersebut.

Adapun ketujuh tersangka itu, yakni Aulia Kesuma alias AK, KV alias GK, A, S, Rodi alias RD, Alpat alias AP, dan Tini alias TN. Para tersangka ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kini mereka tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kecuali KV, sebab ia masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar 30 persen yang dialaminya.

Seperti diketahui, AK akhirnya melancarkan aksi pembunuhan itu dengan dibantu oleh anak kandungnya, KV alias GK dan dua pembunuh bayaran, A dan S. Di mana pembunuhan itu dilakukan di kediaman Edi, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Selanjutnya jasad para korban dibawa menuju Sukabumi untuk dibakar oleh KV.

Selanjutnya dua jasad korban ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jasad ini ditemukan oleh sejumlah warga, setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil. Dari sana lah terbongkar kasus pembunuhan tersebut.

Sumber : poskotanews.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *