Sebagian Kartu Kusuka Sudah Di Berikan Pada Nelayan Bintan

Media Cyber News.Co – Bintan – Kartu KUSUKA sebagai pengganti Kartu Asuransi Nelayan. diharapkan dapat memberi jaminan untuk kesejahteraan para nelayan nantinya, harapan para nelayan Kartu kusuka ini bukan hanya dapat memberi suatu jaminan kesejahteraan saja, tapi juga perlindungan kepada masyarakat yang berpropesi sebagai nelayan khususnya di Kabupaten Bintan 24/12/2019.

Premi asuransi nelayan sudah menjadi sorotan pemerintah sehingga asuransi ini disampaikan di Undang-Undang Nomor 7/2016 tentang perlindungan nelayan dan pemberdayaan Nelayan pembudidayaan ikan dan tambak garam yang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PERMEN KP) Nomor 18 tahun 2016 Tentang Jaminan Perlindungan Resiko Kepada Nelayan Pembudidaya Ikan dan Pertambak Garam.

Tanggapan kepala UPTD Perikanan Bintan Taufik mengatakan.

“pembagian ini sudah sebagian berjalan di wilayah Kabupaten Bintan, kartu KUSUKA adalah kartu pengganti dari Kartu Asuransi Nelayan, kartu ini di gunakan untuk pengambil bantuan atau penerima bantuan karena salah satu persyaratan itu adalah mereka harus mempunyai kartu KUSUKA, perbedaan dalam kepengurusan juga ada, kalau kartu KUSUKA datanya itu disebutkan langsung ke pegawai perikanan Pusat” tuturnya.

Taufik menambahkan “untuk nelayan Kabupaten Bintan mereka terbagi 2 yakni nelayan tetap dan nelayan musiman, kalau nelayan musiman ini di sebutkan nelayan yang memiliki penghasilan dari keiatannya yang berada di darat sehingga kalau angin lagi kencang mereka tidak ke laut, dan juga asuransi ini bukan hanya untuk nelayan saja akan tetapi mereka berjualan mengenai bahan pokok perikanan juga akan mendapatkan perlindungan dari asuransi ini” Pungkasnya saat di temui di kantor UPDT Perikanan Bintan.

Hal ini juga mendapatkan tanggapan dari Buyung selaku Ketua Nelayan Tradisional Indonesia yang mengatakan ” Mengenai asuransi belum sepenuhnya di dapatkan oleh seluruh nelayan-nelayan Kabupaten Bintan, hal ini di sebabkan karena sosialisasi kenelayanan belum sepenuhnya tersampaikan, dan juga solusinya adalah Dinas Perikanan harus lebih gencar ke Pelabuhan-pelabuhan nelayan melalui pendamping perikanan untuk mendaftarkan mereka secara merata, dan juga karena hal ini di sebabkan nelayan tidak paham pendaftaran asuransi yang disebabkan input data melalui online”tutupnya(Bambang)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *