Rokok Mirip Luffman Non Cukai Diduga Menjamur di Labuhanbatu

LABUHANBATU- MediaCyberNews.Com – Sejumlah warga Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara mengaku resah dan cemas dengan maraknya peredaran rokok yang diduga tanpa cukai mirip dengan Rokok bermerek Luffman,(17/1).

Anehnya, rokok putih dengan tembakau khas Amerika ini, sudah lama mendominasi dan dijual bebas di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Pantauan wartawan, Sabtu (14/01/2023) sore pekan lalu ditemukan pedagang menjual bebas rokok dugaan non cukai tersebut dengan tarif sebesar Rp8000-an juga ada Rp.10.000-an.

Para pedagang kios menjualkan rokok tanpa cukai tersebut dengan harga sekitar Rp8000 sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat desa bagi pencandu rokok.

Meski telah lama beredar di pasaran, rokok yang konon diproduksi dari salah satu perusahaan di kota Batam ini belum pernah ditindak pihak yang berkompeten. Beberapa warga pencandu rokok mengatakan beredarnya rokok mirip Luffman ini, menjadi salah satu alternatif karena harga murah dan terjangkau.

“Kalau saya bilang semua rokok itu sama saja. Hanya beda rasanya. Saya hanya mampu beli rokok ini gak ada masalah. Bagi saya gak penting rokok itu ada cukai atau tak ada cukainya, yang penting murah, bisa merokok” ujar salah seorang warga Rantauprapat.

Apalagi rokok tersebut diduga tanpa cukai dan mengandung zat kimia berbahaya bagi tubuh manusia. Perokok aktif maupun pasif.

“Rokok ini murah dan dapat terjangkau bang, karena harganya cuma Rp8000, ada juga yang harga Rp.10.000” sembari menarik asap rokok berlahan lahan,” katanya lagi dengan nada senyum.

Produk rokok merupakan salah satu pendapatan pajak negara terbesar. Jika ada rokok yang bebas dijualbelikan di pasaran tanpa cukai, maka terindikasi merugikan pendapatan negara.

“Tidak hanya dapat merugikan negara, tapi bahaya bagi kesehatan tubuh manusia hanya menjadi pertimbangan yang serius. Peredaran rokok non cukai dengan harga murah dapat merusak generasi muda,” ujar salah seorang warga yang namanya Enggan dituliskan

“Kalau penting rokok itu harganya harus mahal, agar para pencandu rokok itu hanya orang orang tertentu saja. Bukan kayak gini, harga rokok murah tanpa cukai. Jangan-jangan bahan kimia yang diakibatkan bisa fatal bagi manusia” katanya lagi.

Mestinya aparat penegak hukum bersama Balai Pengawasan Obat dan Minuman harus lebih ekstra ketat mengawasi peredaran setiap produk makanan dan minuman termasuk rokok karena dikonsumsi manusia.

Beredar jenis rokok mirip Luffman tanpa cukai dicurigai memiliki tujuan tertentu untuk patut di waspadai. Mengapa harus di Labuhanbatu dan sekitarnya menjadi sasaran market rokok tanpa cukai. Apa boleh diedarkan tanpa cukai? Kita sebagai putra daerah harus mewaspadai ini. Kita tidak tahu apakah produk tersebut layak edar atau tidak.

“Kita tidak mau generasi Labuhanbatu dijadikan sasaran black market, produk apa saja itu. Jangan warga kita jadi korban,” ujar pria yang tidak mau disebutkan namanya.

Semetara Kadis Disperindag kabupaten Labuhanbatu khairuddin Nasution saat ditemui di kantornya tidak berada di tempat, dihubungi melalui Via selular WhatsApp, ”Tidak aktif. (HENDRO Nasution)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *