Daerah  

Resmi Beroperasi, Kolam Pemancingan Ikan di Lapas Tanjungpinang Diresmikan Kakanwil

BINTAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri meresmikan Kolam Pemancingan yang dibangun oleh Lapas Kelas IIA Tanjungpinang di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengapresiasi Lapas Tanjungpinang karena melahirkan program Kolam Pemancingan Ikan.

“Kolam Pemancingan Ikan sudah kita resmikan. Tentunya kita berikan apresiasi kepada pihak Lapas karena ini sebuah inovasi yang bagus,” ujar I Nyoman Gede Surya. Senin, (18/12).

Selain kolam pemancingan, ditambahkan Kakanwil, diketahui banyak program-program yang dilahirkan lapas untuk peningkatan SDM bagi warga binaan.

“Contohnya peternakan kambing, pertanian, pertukangan seperti las dan bangunan serta keterampilan lainnya,” tambahnya.

Program itu sangat berguna kepada WBP ketika bebas nantinya, warga binaan dapat mengimplementasikan ilmu, dan keahlian itu di lingkungan masyarakat.

“Program ini merupakan ilmu yang penting bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat nantinya, ” urainya.

Disamping itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman, mengatakan peresmian pemancingan kolam ikan ini juga dibuka untuk umum.

“Kolam pemancingan ini dibuka untuk umum. Siapapun bisa menikmatinya dan akan menjadi salah satu spot pemancingan ikan yang menarik di Bintan,” katanya.

Pemancingan ini dihadirkan juga untuk peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dikatakan Maman, pihaknya akan segera membentuk pengurus agar pemancingan ini dapat dikelola dengan baik, dan mendapatkan pemasukan yang maksimal.

“Seperti kolam pemancingan lainnya. Nanti kita atur jadwal operasi dan tarifnya. Kemudian juga sistem mancingnya dapat ikan dapat dibawa pulang,” tutupnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *