Daerah  

Remisi Nataru, 22 Napi Terima Remisi, 1 Bebas Langsung

BINTAN – 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diajukan mendapatkan remisi natal dan tahun baru 2024 di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Kamis, (7/12/2023).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman mengatakan bahwa pihaknya mengajukan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada napi yang beragama Kristen dan Khatolik.

“Total keseluruhan napi sebanyak 499, dan diajukan remisi sebanyak 22 narapidana. Lalu yang bebas langsung 1 orang,” kata Kalapas Maman.

Berdasarkan data narapidana beragama Kristen Khatolik sebanyak 6 orang, dan 18 orang beragama Kristen Protestan.

“Diantara 24 tersebut hanya 22 narapidana saja yang memenuhi persyaratan remisi 2024,” ujarnya.

Maman berharap kepada narapidana yang bebas dan menerima remisi dapat menjadi masyarakat yang baik.

“Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang bebas pada 25 Desember nanti dapat kembali kemasyarakat dengan baik,” tutupnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *