Rekontruksi Perkelahian Pelajar Yang Berujung Maut

Reka Adegan saat tersangka RA Mau memukul Korban TA

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Polsek Bintan Timur menggelar rekontruksi kasus Perkelahian yang berujung maut, antara RA(18) dan TA(16) yang sesama pelajar di Bintan Timur Kabupaten Bintan,(7/12/22).

Dalam Rekontruksi, tersangka RA , memperagakan 8 adegan yang dilakukan saat kejadian, dan sesuai dengan BAP tersangka, mulai dari tersangka RA mendatangi korban TA  disebuah kantin, hingga antara RA yang berstatus siswa SMK dan TA yang berstatus siswa SMA, terjadi perkelahian disekitaran lapangan Bola Antam Kijang Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.

Terlihat saat rekontruksi di bagian pertama, tersangka RA mendatangi KV dan TA disebuah Kantin, RA mengajak KV bersalaman dan mengucapkan “Kau kenal aku tak”, dan KV menjawab “Tak kenal” RA pun bertanya dengan KV ” Kenapa kau bilang bunga(nama samaran) cewek bayaran”, KV menjawab ” Tak ada” lalu RA mengatakan “Coba cewek kau, ku bilang cewek bayaran kek mana” KV menjawab “Biasa aja”, Setelah percakapan RA dan KV, KV pun memanggil korban TA dari dalam warung dan bertanya kepada TA tetapi TA diam saja, setelah itu RA mengajak KV untuk berkelahi tetapi ditolak oleh KV. hingga RA mengajak KV dan TA berkelahi dengannya 2 lawan 1 tetapi tidak dilayani oleh KV dan TA, lalu karena dilihatin oleh TA terus, tersangka RA pun mengajak TA berkelahi dan disanggupi oleh TA.

Saat reka adegan ke 2 sampai 8 perkelahian antara RA dan TA, adegan ke 2, RA mengatakan bahwa TA yang memukul RA pertama kali sebanyak 3 kali, dan adegan ke 3, RA membalas memukul wajah TA, setelah dipukul oleh RA,adegan ke 4, korban TA pun berpindah kebelakang RA untuk memeluk, dan saat tangan TA berada di atas pundak RA,adegan ke 5 tersangka RA menangkap tangan TA lalu membantingnya kedepan, merasa TA mau bangun, RA pun memegang kepala TA dan memukul rahangnya, hingga di adegan ke 6 Saksi JA menarik tersangka RA untuk menyudahi perkelahian, adegan ke 7, TA tak sadarkan diri, lalu adegan ke 8 RA mengambil Handphone nya untuk merekam video sambil mengucapkan kata-kata makian dan pergi meninggalkan Korban TA di tempat kejadian.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi yang ikut serta menyaksikan rekontruksi tersebut mengatakan, ada delapan adegan yang diperagakan, mulai dari satu sampai delapan sudah diperagakan dengan jelas, dan reka adegan tersebut juga sudah sesuai dengan kejadian sebenarnya.

“Ketika kita reka adegankan saksi semua ada di TKP dan semua kita pertanyakan apakah adegan ini sudah benar sesuai dengan apa yang terjadi, dan saksi mengatakan itu adalah sesuai dengan kejadian, korban tidak sadarkan diri adegan tujuh, setelah kejadian tersangka langsung pergi ke sekolah, Video rekaman yang di buat tersangka untuk dokumentasi pribadinya” Sebut AKP Suardi.

Sementara Sunanto orang tua TA yang menyaksikan Rekontruksi tersebut, enggan untuk berkomentar sembarangan dan mempercayakan semuanya ke pihak berwajib, dengan harapan semua sesuai proses hukum yang berlaku.(TIM)

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *