Ratusan Kaleng Mikol Di Amankan Dari PUB Star Pool

BINTAN – Polsek Bintan Timur beserta Camat Bintan Timur,Lurah Kijang Kota dan Koramil Bintan Timur gelar rajia gabungan di PUB Star Pool jalan Barek Motor Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(3/1).

Razia gabungan yang dipimpin Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto tersebut membuahkan hasil,ratusan kaleng mikol di amankan dari PUB Star Pool milik salah satu pengusaha di Kijang tersebut.

Dari total mikol yang diamankan, terdiri dari 69 kaleng Heineken, 46 kaleng carlsberg, 22 kaleng threk bintang, 24 kaleng bir jenis bintang, dan 21 kalengĀ  guinness, serta 18 lembar nota penjualan mikol.

AKP Rugianto mengatakan, Mikol tersebut sudah di lakukan penyitaan dengan dibuat berita acara. Karena tidak ada izin penjualan mikol di tempat usaha tersebut.

Sebelum dilakukan penyitaan, personil gabungan menggeledah hingga memeriksa semua pengunjung saat berada di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.

” Mulai dari pemeriksaan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga barang bawaan milik pengunjung, karena dikhawatirkan, pengunjung membawa senjata tajam hingga barang terlarang seperti narkotika, dan Alhamdulillah, ini semua nihil. Kita tidak menemukan hal itu ” Sebut Kapolsek Bintan Timur.

Kapolsek AKP Rugianto juga mengatakan, Tujuan razia yang di laksanakan adalah menciptakan situasi kondusif menjelang pemilu.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *