Puluhan Botol Diamankan Polsek Bintan Timur Di Kios Rokok Milik Agus

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Aparat gabungan Polsek Bintan Timur bersama Koramil 02,Kecatamatan Bintan Timur, PTSP Bintan,Satuan Polisi Pamong Praja Bintan serta Kelurahan Kijang Kota, melakukan razia gabungan peredaran minumam beralkohol (MIKOL) di wilayah Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan malam tadi,(9/2).

Razia Gabungan tersebut untuk menciptakan suasana aman dan damai menjelang pemilihan anggota legislatif 2024, yang hanya tinggal menghitung hari.

Dari razia gabungan itu,Polsek Bintan Timur mengamankan puluhan botol miras berbagai merek diamankan dari salah satu kios di jalan Barek Motor Kijang Kota.

Polsek Bintan Timur mengamankan puluhan botol miras tersebut,karena pemilik kios tidak memiliki ijin untuk penjualan mikol.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan, kegiatan razia ini,merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh Polsek Bintan Timur bersama unsur Forkopincam, dalam menciptakan suasanan aman dan nyaman di Bintan Timur.

“Kita melaksanakan razia mikol terkait yang kita amankan, saat ini ada beberapa botol puluhan botol mikol yang kita amankan di polsek, terkait barang bukti nanti kita lakukan lidik dulu di reskrim,nanti akan kita musnahkan,untuk pelaku besok akan kita panggil untuk di mintai klarifikasi penjelasan dari pemilik warung” Ucap Kapolsek Bintan Timur.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *