Labuhanbatu- MediaCyberNews.Com – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu, khususnya kota Rantau Prapat, menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, dalam hal ini Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu akan melakukan penyelidikan terkait informasi maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kota Rantauparapat Kabupaten Labuhanbatu tersebut,(8/12/2022).
Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi melalui Kanit I Iptu Eko Sanjaya, saat dikonfirmasi Senin (05/12/2022) kemarin, mengenai keresahan warga Kota Rantauprapat dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu, menympaikan, ” Kami lidik/tindak pak” Ucapnya singkat
Menurut salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, peredaran narkoba sabu-sabu marak di kota Rantauparapat seperti di jalan Baru, lingkungan Padang Matinggi, di jalan Sirandorung Gang Limbong dan di jalan Iwan Maksum yang sangat meresahkan masyarakat dan sampai sekarang belum ada tindakan dari Aparat Narkoba Polres Labuhanbatu dan sudah marak di Media Sosial tentang narkoba di kota Rantauparapat kabupaten Labuhanbatu.
“Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seperti jualan kacang goreng, Kalau orang sini sudah tahulah lokasi itu. Karena bisa dilihat orang keluar masuk ke lokasi membeli sabu-sabu,” Ungkap warga tersebut.(Hendro Nasution)