Daerah  

Polisi Razia Tambang Pasir Ilegal di Kampung Banjar Desa Gunung Kijang

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan menggerebek tambang pasir ilegal di Kampung Banjar Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Selasa, (09/01).

Pantauan dilapangan polisi mengamankan mesin sedot pasir sebanyak 3 unit, dan belasan pipa yang diduga untuk menyedot pasir ilegal.

Diketahui, Satreskrim Polres Bintan mendapatkan informasi dari Unit Intel Polsek Gunung Kijang, dan langsung turun kelokasi untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio dilokasi mengatakan, bahwa pihaknya setelah mendapat laporan langsung ke lokasi pasir ilegal di Desa Gunung Kijang

“Kita hanya temukan mesin sedot 3 unit, dan pipa sedot pasir dilokasi, kita akan sisir wilayah lainnya yang menjadi lokasi penambangan pasir ilegal,” kata Ipda Adi Satrio.

Dilihat mesin sedot pasir tersebut ditarik menggunakan lori craen dan diamankan ke Polres Bintan.

Ketua RT01/RW01, Desa Gunung Kijang, Ferdy mengakui sudah mengetahui aktivitas tersebut, lantaran aktivitas tersebut membantu warga dalam mencari mata pencarian.

“Yang dilokasi ini saya baru tau, cuman sebelumnya ada beberapa titik. Terkait ini karena warga mecari mata pencarian, karena tidak bekerja, ” tutupnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *