Pengelola Berita Online Terbanyak Kapolres Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari Kapoldasu

Sumatera Utara Mediacybernews.com-

Kapolres Labuhanbatu AKBP H. James Hutajulu menerima sejumlah penghargaan, di antaranya pengelolaan berita online terbanyak dari Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, penghargaan apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), dan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait. Penghargaan tersebut diterima Kapolres Labuhanbatu atas keberhasilan Polres Labuhanbatu dan jajarannya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Hasil survei Lemkapi selama 2 bulan sebelumnya, banyak masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang merasa terbantu atas pelayanan Polres Labuhanbatu yang langsung dirasakan masyarakat seperti, “Jumat Curhat”, pembuatan SIM dan pelayanan kesehatan serta perpustakaan keliling terhadap masyarakat pantai.

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Lemkapi, DR. Edi Sahputra Hasibuan, saat menyampaikan sambutannya di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Selasa (20/6/2023) dihadapan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Waka Polres Kompol Drs. Hermansyah. S. serta pejabat utama Polres Labuhanbatu.

Edi Hasibuan yang sebelumnya pernah bergabung di Kompolnas menambahkan, Polres Labuhanbatu saat menangani kasus asusila dan kekerasan terhadap anak terbilang cukup cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap tersangkanya hanya hitungan hari.

Kami datang dari Jakarta untuk memberikan penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya karena berhasil melakukan inovasi pelayanan terhadap masyarakat maupun penanganan kasus asusila dan kekerasan terhadap anak dengan cepat,” ujar Edi Hasibuan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Lemkapi kepada Polres Labuhanbatu dan jajarannya.

Pelayanan yang diberikan Polres Labuhanbatu terhadap masyarakat adalah instruksi langsung dari Kapolri dan Kapolda agar memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh masyarakat di wilayah hukumnya serta sudah menjadi tugas pokok Polri untuk memberikan pelayanan serta menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, terang Kapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu dan Bupati Labuhanbatu Utara Hendrianto Sitorus menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).

Apresiasi yang diberikan oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait tersebut atas keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus kekerasan dan kejahatan seksual anak dilingkungan Pendidikan pada bulan Mei 2023 lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu didampingi Waka Polres Kompol Drs. Hermansyah. S beserta pejabat utama Polres Labuhanbatu menerima penghargaan dan apresiasi dari Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), DR. Edi Sahputra Hasibuan, di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Selasa (20/6/2023).

“Saya hadir di Polres Labuhanbatu ini memberikan penghargaan atas keberhasilan ungkap kasus kejahatan seksual dan kekerasan kepada anak di wilayah hukum Labuhanbatu ini,” kata Aris Merdeka Sirait, di Rantauprapat, Rabu (21/6/2023).

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Aula Yan Piter, Polres Labuhanbatu dihadiri oleh Sekda H. Muhammad Suib dan sejumlah Pejabat Pemkab mewakili Bupati Labura.

Selain Kapolres dan Bupati Labura, Kasat reskrim polres labuhanbatu AKP Rusdi marzuki juga menerima penghargaan termasuk 9 orang personil Polres Labuhanbatu dari Satreskrim dan UPPA.

Kasus yang sempat viral itu sebelumnya menarik perhatian Aris Merdeka Sirait. Kemudian ia melakukan pengamatan dan penelitian terkait peristiwa yang ditangani oleh Polres Labuhanbatu tersebut

Dalam kesempatannya, Aris mengungkapkan bahwa ia merasa takjub dengan kerja cepat dalam proses penanganan kasus anak oleh Personil Polres Labuhanbatu dibawah kepimpinan AKBP James H Hutajulu.

Reporter: Hendro nasution

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *