Pemkab Labuhanbatu Mendapat Penghargaan dari BPJS

Labuhanbatu Mediacybernews.com –

Usai menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atas keikutsertaan dalam pendaftaran perangkat desa Se-Labuhanbatu pada empat program BPJS, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiuan (JP).

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara, Hengky Rhosidin kepada Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM, Senin (15/05/2023) di ruang kerjanya, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut atas penghargaan yang telah diberikan. Menurutnya, ini merupakan suatu kebanggan kepada Kabupaten Labuhanbatu karena telah menjadi kabupaten pertama di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang menerima penghargaan tersebut.

“Merupakan kebanggaan tersendiri bagi saya pribadi dan Pemkab Labuhanbatu, karena kita menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya yang menerima penghargaan dari BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia berharap, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang telah turut berperan aktif dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam kesejahteraan pada jaminan sosial seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Hengky Rhosidin mengatakan, Kabupaten Labuhanbatu menjadi kabupaten pertama yang memenuhi empat program BPJS tersebut. Nantinya, raihan ini akan dibawa ke tingkat Nasional.

“Alhamdulillah Kabupaten Labuhanbatu adalah kabupaten pertama yang mengikuti dan memenuhi empat program tersebut. Semoga Kabupaten Labuhanbatu menjadi ikon untuk daerah lain, dan ini akan kami bawa ke tingkat Nasional,”

Pada kegiatan tersebut, turut dirangkai dengan penyerahan santunan terhadap ahli waris aparatur Desa Tanjung Siram, Almarhum Sucipto dari BPJS Ketenagakerjaan, berupa santunan Jaminan Kematian sebesar Rp.40.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp.6.256.260, Jaminan Pensiunan (JP) Rp.4.359.600 dan beasiswa untuk dua orang ahli waris sebesar Rp.145.500.000.

Terlihat hadir pada penyerahan piagam penghargaan tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd.MM, Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga, Kepala BPKAD Salman Alpharisi Rambe,  (Plt) Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti,ST.M.Kom, Kadisnaker Labuhanbatu M.Turing Ritonga dan Kadis PMDK Abdi Jaya Pohan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkab Labuhanbatu.

 

Reporter: (Hendro Nasution)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *