Daerah  

Pelabuhan Roro Dompak, Akses Masuknya Kayu Milik OB

Tanjungpinang – Mudahnya kayu illegal masuk melalui Pelabuhan Roro Dompak, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Provinsi kepulauan Riau.(11/8).

Hal ini tentu membuat Mafia Kayu berinisial OB warga Tanjungpinang, merasa kebal Hukum Dan tidak takut hukum, saat mendistribusikan kayu-kayu miliknya di wilayah Bintan Dan Kota Tanjungpinang.

Seharusnya Pihak terkait, lebih ekstra dalam menangani persoalan tersebut Dan lebih memperketat pengawasan lapangan maupun di Pelabuhan Roro Dompak, Agar tidak memberikan Ruang terhadap mafia kayu berinisial OB.

Keterlibatan OB dalam mendistribusikan kayu Yang diduga illegal itu, di akui oleh Salah satu pengusaha mebel di Bintan, Yang Salah satu penampung kayu milik OB.

” Ya Obeng kenapa,tidak banyak paling sekitar 2 Ton lebih,kayu belum diproduksi, baru datang semalam” Ucap Pengusaha teraebut. Saat di Kofirmasi 4 agustus 2024 kemarin.

Seorang nara sumber yang namanya tidak mau disebutkan juga mengatakan, kayu milik OB dari daerah Dabo masuk melalui Pelabuhan Roro Dompak.

” Kayunya Dari Dabo, dibawa pakai Roro naik Lori,” Ungkap Nara Sumber.(TIM)

 

Bersambung…

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *