Patut Di Contoh, Aktivitas Timbunan Salah Satu Pengusaha Di Takojo Ini Memiliki Izin

BINTAN – Media Cyber News.Com – Sudah mengantongi izin, Aktivitas penimbunan tanah yang termasuk galian C dengan menggunakan alat berat atau lori yang terletak di RT. 01/ RW 24, kampung Takojo kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan. Patut di jadikan contoh, bagi pelaku penimbunan tanah lainnya, khususnya di kabupaten Bintan. (20/7)

Hal ini pun sangat di Apresiasi oleh aktivis sosial lingkungan Lelo Polis Lubis dan mengatan.

” Kami datang ke lokasi penimbunan ini berdasarkan laporan masyrakat yang mengatakan kegiatan penimbunan ini telah beroperasi kembali,jadi kami ingin tau apa dasar mereka melakukan kembali kegiatan tersebut,dan ternyata mereka telah mengurus dan menyelesaikan semua adminitrasi lokasi yang akan di timbun ini,dan mereka dari pihak perwakilan pemilik lahan juga suda menunjukan semua dokumen adminitrasi yang telah mereka urus ke dinas terkait,jadi besar harapan kami untuk para pengusaha lainya yang khusunya berada di wilayah pemerintah kabupaten bintan, agar ke depannya bisa mencontoh dan melakukan tertib adminitrasi seperti salah satu pengusaha ini,karenah dengan mereka tertib adminitrasi dapat meningkatkan pendapatan daerah, dan untuk kemajuan daerah,kepada pihak dinas maupun pemerintahan kabupaten bintan agar ke depannya lebih mau terjun kelapangan. Maupun ke para pengusaha guna memberikan penyuluhan maupun pembimbingan untuk para pengusaha agar lebih tertib adminitrasi dan saya sangat mengapresiasi hal ini karena sudah tertib administrasi” Sebutnya.

Ongki Selaku ketua RT setempat juga menambahkan” Kita sangat mendukung jika ada kegiatan di wilayah kita. Salah satunya seperti aktivitas penimbunan ini. Apalagi aktivitas timbunan ini sudah memiliki izin. Harapkan kita dengan adanya aktivitas penimbunan dengan tujuan untuk pembangunan gudang ikan nantinya, dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga disini” Ucapnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *