Oknum PNS “RD, Bantah Atas Laporan Penipuan Yang dilaporkan UH kepolisi

Labuhanbatu Rantauprapat MediaCybernews.com –

 

Jual Beli Sebidang Tanah di Lingkungan Paindoan kelurahan Kota Kecamatan Rantau Utara Di Bantah RD Atas Dugaan Penipuan yang dilaporkan UH kepada Kepolisian.

Pasalnya, RD Mengatakan bahwa Pembelian Sebidang Tanah telah Dibayar Oleh UH Sebesar Rp.18.000.000; Di Tanda tangani Kwitansi Diatas Meterai.

“Ia bang Tanah itu sudah Saya Jual Kepada Uswatun Hasanah Dan Ada Tanda Bukti Kwitansinya, Hanya Saja Surat Tersebut Belum di Pecah,

“Tambahnya, Disaat Pembayaran ada pak Kepling yang lama menjabat, Beliau juga menyaksikan bahwa usai pembayaran Di kwitansi Uswatun sepakat Mengurus Surat agar di pecah,

Mengurus Pecah surat diluar dari Pembayaran Rp.18.000.000; itu Bang.”Tambahnya lagi

“Mirisnya lagi, Kok sampe ada laporan ke Polisi bahwa saya Menipu Uswatun,

Padahal Tahun 2022 yang lalu Uswatun Meminta Tanah itu dibelinya, kak Kubayarlah tanah kakak itu, kira-kira Berapa Harga Tanahnya.”Terang RD menirukan Ucapan Uswatun Hasanah.

Kalau Masalah surat Belum di Pecah, Saya Akan Bantu dia, Apabila Hendak di urus, karena Kesepakatan si pembeli yang Mengurus pemecahan surat.

 

Mengenai Masalah kerugian lebih kurang 200 juta yang Ada pemberitaan di salah satu mediaonline, itu tidak Benar bang, Kan udah terlihat di foto tersebut, disaat pembayaran di Bank Sumut bukan saya yang menerimanya, Melainkan Anak dari Adek saya (Keponakan), dan Setahu saya itu Pembayaran Rumah sebesar Rp.88.000.000; itupun setahu saya, Surat Sertifikat Rumah tersebut sudah diserahkan kepada Si pembeli (Uswatun Hasanah).”Jelasnya

RD mengatakan Ada bukti kwitansi pembayaran tanah Atas nama RD. luasnya 5×18 m Rp. 18 juta. Pembayaran sebuah rumah an.Nh.Rp.88.jt. yang mana sertifikat rumah an.NH sudah ditangan Uswatun Hasanah sejak tgl 15 Pebruari 2022. Dan sebidang tanah 5×18 m sudah di ukur dan dipatok oleh Eka pegawai honorer di satpol PP anak dari Uswatun Hasanah. Bahkan Uswatun Hasanah sudah menanam pohon pokat diatas tanah Tersebut.”Ucapnya

“Pesan RD Mengatakan, Kalau Memang dia Tidak Mau Mecahkan surat Sebidang Tanah yang berukuran 5×18 M yang dibelinya dari saya “Silahkan. Dan kalau dia Mau Menjual tanahnya lagi saya Kembalikan Uangnya.”Tegasnya

 

Reporter ; (HN)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *