Menepis Tuduhan yang dilaporkan, Ini Penjelasan Freddy dan Warga

Teks Foto : Beberapa orang warga yang sedang berada di warung milik Sakdiah Siregar.

SUMATERA UTARA Labuhanbatu Mediacybernews.com-

Freddy atau pria yang akrab di sapa FR menepis tuduhan apa yang dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya sendiri.

Dikatakannya, bahwa ia tidak pernah melakukan perbuatan cabul seperti yang dituduhkan.

“Saya tidak pernah melakukan hal itu terhadap ponakan sendiri, kalau benar saya ada melakukan, saya adalah orang terbejat di dunia,” Ungkap Freddy

Diceritakan Freddy, dirinya dilaporkan oleh RH yang merupakan ibu dari SFS ke Mapolres Labuhanbatu pada 16 Agustus 2023 dengan tuduhan melakukan perbuatan cabul kepada SFS yang merupakan keponakannya.

Dalam laporan itu, kata Freddy, dirinya dituduh melakukan perbuatan bejat tersebut pada tanggal 5 Juli 2023 yang lalu, yang seyogyanya tuduhan itu tidak benar dan terkesan mengada-ada.

Karena menurutnya, pada tanggal yang dituduhkan tersebut dan pada tanggal – tanggal sebelumnya, dirinya hampir setiap malam selalu berada di salah satu warkop milik Sakdiah Siregar (50) yang berada di Jalan Besar Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

“Pas tanggal 6 badan saya kurang sehat, karena kehujanan saat pulang memancing bersama kawan kawan, dan besoknya saya terbaring sakit dirumah. Terus Saya memanggil dokter kerumah untuk di obati. Kemudian di bawa ke Rumah Sakit Al Azis Rantauprapat,” terang Fredy.

Yang lebih aneh lagi, sambung Freddy, pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin, terkejut melihat SFS datang ke rumahnya di komplek perumahan DL Sitorus Ujung Bandar menggunakan salah satu baju seragam Sales Promotion Girls (SPG) untuk menawarkan barang dagangannya berupa rokok.

“Karena dia saat itu datang sebagai salesnya, itu juga membuktikan kalau ponakan saya tidak trauma seperti yang saat ini terkesan sengaja di isukan, Dan kalau dikatakan SFS trauma, masak SFS masih datang kerumah dan menawarkan rokok untuk saya beli, dan saat itu saya beli sebanyak 5 bungkus,” ungkapnya menambahkan.

Melirik kasus pelaporan terhadap Freddy Simangunsong, menimbulkan berbagai pandangan. Terlebih, malam tuduhan kejadian, Freddy tidak di rumahnya, melainkan di Kedai Kopi Pang Koe milik Sakdiah di Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara.

Sudah hampir setahun, dia dan keluarga kerap nongkrong di sana berbaur dengan sejumlah masyarakat. Bahkan, hingga menjelang pagi barulah dia dan lainnya bubar. “Iya, bisa dibilang setiap malam dan sampai pagi. Kami selalu main kartu trup,” bebernya.

Sama seperti malam lainnya, tuduhan melakukan pelecehan di malam seperti yang dilaporkan, dia bersama sejumlah warga juga berada di warung itu sejak setelah shalat Isya hingga menjelang pagi.

Keberadaan Freddy di warung itu, juga diamini warga sekitar. Misalnya saja Rinto (42), Luthfi (29), Udin (46), Indra (28), Robet (42) dan Sakdiah (50) selaku pemilik warung saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (23/8/2023).

Menurut mereka, ketidakhadiran Freddy ke warung tersebut, setahu mereka dikarenakan sakit. Sementara diketahui, Freddy terbaring lemas karena sakit pada tanggal 6 Juli 2023.

“Sakit kemarin itulah ketua tidak ke mari. Kalau tidak, mulai siap shalat isya sampai pagi baru bubar kami, termasuklah malam sebelum dia sakit,” aku mereka bersamaan.

Sepengingat mereka, beberapa hari sebelum mendapat kabar kalau Freddy sakit dan terbaring atau sekitar tanggal 6 Juli 2023, Freddy masih bersama mereka mulai setelah shalat Isya hingga menjelang pagi.

“Karena sudah terbiasa ngumpul, warga sini selalu nyariin Om Fredy kalau satu malam saja terlambat datang, dengan mengatakan mana om freddy, kenapa gak datang dia (Fredfu)” tutur mereka yang dibenarkan oleh beberapa warga yang lain saat itu sedang berada di warkop tersebut.

Informasi dihimpun, sebelumnya Fredy dilaporkan ke Polres Labuhanbatu karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh RN (39) ibu kandung korban didampingi pengacara, Rabu (16/08/2023) dengan surat laporan LP / B / 996 / Vlll /2023 / SPKT / RES – Labuhanbatu / Polda Sumut pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kasus tersebut saat ini sedang ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Labuhanbatu dan telah dilakukan olah tempat kejadian perkara.

Reporter: (Hendro nasution)

About Author

Penulis: Reporter: Hendro nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *