Luar Biasa, Kasat Reskrim dan Bhabinkamtibmas Berjibaku Padamkan Karhutla

BINTAN – Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Guspa berjibaku memadamkan api di Kampung Pulau Ladi, Desa Tembeling, Kabupaten Bintan.

Terlihat api terus membakar hingga menimbulkan asap tebal yang menutupi akses jalan di Lintas Barat.

Antisipasi hal lainnya, Aipda Guspa mengambil inisiatif untuk mengatur akses jalan, dan mengalihkan pengendara agar berbalik selama asap tebal masih menyelimuti jalan.

Lalu, AKP Marganda P Limbong terlihat ikut turun melakukan upaya pemadaman secara manual. Hal itu dilakukan agar api tidak merebak luas membakar lahan.

“Kebetulan saya sedang melintasi jalan, dan melihat asap mengepul di udara. Kami langsung berupaya memadamkan secara menual, sembari menunggu pemadam,” kata Kasatreskrim.

Kurun waktu beberapa jam, api dapat dipadamkan oleh Damkar dari BPBD Bintan dan Kecamatan Toapaya.

Lagi, ditambahkan AKP Marganda, bahwa pihaknya sedang menyelidiki sebab kebakaran di lahan yang terbakar seluas 2 Ha.

“Penyebab kebakaran masih kami selidiki,” tambah AKP Marganda.

Kasat menjelaskan, jika kebakaran tersebut adanya kesengajaan atau kelalaian tentunya akan dapat dipidana dengan pasal 108 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *