Lapas Narkotika Tanjungpinang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan WBP Lansia

BINTAN – Pemeriksaan kesehatan berkala kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lanjut usia (Lansia) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang merupakan wujud pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Rabu (31/05/2023).

Pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan Lansia ini terdiri dari pemeriksaan yang berkala, sputum (dahak) bagi warga binaan suspek TBC dan pemeriksaan serta perawatan warga yang mengalami masalah kesehatan serius.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan bahwa, pemerikasaan kesehatan secara berkala dilakukan oleh paramedis Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Pemeriksaan ini sangat penting dilakukan agar warga binaan yang Lansia tetap sehat dan selalu menjaga kebugaran tubuh,” kata Kalapas Edi.

Pemerikasaan kesehatan ini tidak hanya pada warga binaan yang Lansia, melainkan kepada seluruh warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Kita juga melakukan pemeriksaan skrining kepada warga binaan yang baru masuk, disusul dengan pemeriksaan berkala, sputum dan lainnya, ” tuturnya.

Edi menambahkan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam pemeriksaan kesehatan warga binaan ini bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan.

“Kita terus memberikan perhatian, apalagi yang berkaitan dengan kesehatan para warga binaan. Klinik Pratama di Lapas sudah memiliki izin yang dikeluarkan oleh Dinkes,” tutupnya.

About Author

Editor: O05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *