Labuhanbatu Dapat 12.000 Sertifikat Tanah, Sekda Instruksikan Camat Bantu Masyarakat

LABUHANBATU Mediacybernews.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir.Hasan Heri Rambe memberikan instruksi kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk membantu masyarakat agar mudah mendapatkan sertifikat tanah melalui program pencatatan tanah sistematis lengkap (PTSL), dengan target sebanyak 12.000 sertifikat tanah yang akan berakhir pada tahun 2025 mendatang.

Instruksi itu disampaikan sekda saat memimpin kegiatan sosialisasi penguatan pencatatan tanah sistematis lengkap bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu, Ir.Harris Simanjuntak di Ruang Rapat Bupati, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (08/08/2023).

“Sampaikan hal baik ini, bantu masyarakat agar mudah mendapatkan sertifikat, dan target kita dapat terealisasi tepat waktu,” ucap sekda memberikan instruksi.

Menurut sekda, program ini merupakan sebuah peluang, dan memiliki keuntungan yang cukup besar terhadap masyarakat di Labuhanbatu. Sebab, kata sekda, dengan hanya biaya senilai Rp.250.000, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah. Dibanding dengan pengurusan jalur normal yang memakan biaya lebih besar.

“Program ini merupakan keuntungan bagi kita masyarakat Labuhanbatu, dibanding mengurus jalur normal yang mencapai 5 sampai 6 juta setiap surat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Haris Simanjuntak, mengungkapkan, program yang akan berakhir pada tahun 2025 ini, Kabupaten Labuhanbatu menjadi daerah yang paling besar memperoleh jatah se-Sumatera Utara. Untuk itu, ia berharap 12.000 jatah sertifikat tanah tersebut dapat direalisasikan kepada seluruh masyarakat.

“Target ini harus benar-benar direalisasikan, karena begitu sangat disayangkan jika hal ini tidak dapat disalurkan, karena banyak keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah didalamnya,” kata Harris.

Ia turut menyampaikan harapan kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa se-Labuhanbatu agar dapat bersungguh-sungguh mensosialisasikan program ini, dan membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah melalui program pencatatan tanah sistematis lengkap (PTSL) yang berakhir tahun 2025.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I Sarimpunan Ritonga, staf BPN Labuhanbatu, sejumlah pimpinan OPD, seluruh camat, lurah, kepala desa dan tamu undangan lainnya.

Reporter: Hendro nasution

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *