Daerah  

KSOP Kelas III Kijang Membiarkan Pelantar dan Pelabuhan Tikus Tanpa Izin Beraktivitas

BINTAN – Banyaknya pelantar kapal kayu dan pelabuhan tikus di Kabupaten Bintan khusus nya di Bintan Timur, yang tidak memiliki ijin masih bebas beraktivitas,(5/7).

Hal tersebut terjadi,karena tidak adanya ketegasan dari pihak KSOP Kelas III Kijang, terhadap para pemilik pelantar dan pelabuhan tikus di Kijang Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.

Pihak KSOP juga terkesan membiarkan aktivitas di pelantar dan pelabuhan tikus yang tidak memiliki izin itu tetap berjalan.

Jika hal ini terus dibiarkan berlanjut dan berlarut, maka tidak menutup kemungkinan akan banyak pelabuhan-pelabuhan dan pelantar baru yang akan buka tanpa harus mengurus izin terlebih dahulu.

Humaid Minabari kepala KSOP Kelas III Kijang saat dikonfirmasi terkait hal tersebut di atas mengatakan, dirinya baru 3 bulan menjabat sebagai kepala KSOP kijang, sehingga butuh waktu untuk membenahi.

” Kalau stop itukan butuh waktu, tidak mungkin tutup mata buka mata untuk stop kan,saya harus pelajari dulu,apakah masyarakat bisa demo atau masyarakat punya kepentingan besar disini,saya pelajari dulu.” Ungkap nya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa jika memang itu untuk kepentingan masyarakat dirinya harus berkordinasi dulu dengan pemerintah.

” Kasih waktu saya,untuk membenahi ini,saya punya alasan apa untuk ini,saya mau lihat dulu,saya mau pelajari dulu, saya turun kelapangan saya cek dulu,benar tidak ini.” Ucap Humaid(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *