Daerah  

Karutan Kelas IIA Batam Ikuti Revitalisasi dan Penyematan UPP Secara Virtual

BATAM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam, Faizal G Putra mengikuti Kegiatan revitalisasi dan penyematan Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual. Selasa (25/07/2023).

Ketua UPP Kemenkumham, Razilu menyampaikan bahwa pungutan liar yang sering ditemui sehari-hari sudah merusak sendi-sendi kehidupan dalam Masyarakat luas.

“Pungli merupakan gejala sosial yang telah ada sejak lama di Indonesia yang dapat merusak kebudayaan dan sendi-sendi kehidupan masyarakat luas. Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar di Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih (SABER) Pungli yang mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien,” tegasnya.

Kemudian Beliau juga menekankan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah berkali kali memperingatkan kepada kita semua sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh instansi Kementerian maupun Lembaga lainnya, untuk menghentikan praktik-praktik Pungutan Liar (Pungli).

About Author

Editor: O05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *