Karena Melawan 2 Pencuri Mobil Di Dor Polisi

Media Cyber News.Com – LabuhanBatu – Melawan saat di amankan,2 pelaku pencurian mobil di Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu ini, terpaksa di lumpuhkan polisi dengan timah panas.
Berdasarkan Laporan yang di terima dengan no LP / 84 / I / 2021 / SPKT – LBH PELAPOR An. MUKHSIN HASIBUAN dan SPT / 02 / II / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM.
Pelaku yang berinisial FTM alias Mitong, 42, tinggal di Perumahan Raja Habib, Kelurahan Sioldengan dan H alias Tono, 31, warga Jalan Khairul Anwar, Kelurahan Sioldengan, kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Polres Labuhanbatu (12/2).

Saat di konfirmasi Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikesit.
“ Ya benar Tim Resum ada menangkap pencuri mobil” ujarnya.

AKP Parikesit juga menyampaikan.
“kejadian terjadi hari Jumat (27/11) sekira pukul 05.00 WIB, saat itu korban bangun, untuk melaksanakan sholat subuh, pelapor kaget melihat pintu pagar besi rumah telah terbuka dan kunci gembok pagar telah di rusak dengan cara di potong.
Kemudian korban mengecek seputaran rumah dan mendapati 1 unit Mobil barang merek Mitsubisi warna hitam dengan Nopol BK 8611 YE, yang sebelumnya terparkir di halaman rumah, beralamat di Jalan KH Dewantara no. 132, Kelurahan Sioldengan, kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres Labuhanbatu, untuk melaporkan kejadian yang baru di alaminya dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.75.000.000.

Lanjut AKP Parikesit, ” Pada hari Kamis (11/2) sekira pukul 04.00 WIB, Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol bersama Tim Tekab, berhasil mengamankan FTM alias Mitong, kepada petugas tersangka mengakui melakukan perbuatan nya bersama H alias Tono, selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap tono, dan berhasil mengamankannya di sebuah warnet di Jalan Aek Tapa, Kelurahan Ujung Bandar, kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian Tim melakukan pengejaran barang bukti yang sudah dijual pelaku kepada warga kabupaten Rohil, Provinsi Riau dan berhasil mengamankan barang bukti.

Masih sambung Kasat, “Namun dalam perjalanan menuju Mapolres Labuhanbatu, kedua tersangka, yang dalam keadaan diborgol, mencoba melawan petugas dan tidak menghiraukan tembakan peringatan, dan petugaspun melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka. Selanjutnya tim membawa kedua tersangka ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis. Dan saat ini kedua tersangka beserta barang bukti 1 unit mobil barang merek Mitsubishi warna hitam no Pol yang sudah diganti, 1 pasang sendal pelaku, 1 buah topi, 1 buah tas samping, 1 buah kunci inggris, 1 buah kunci roda, 1 buah kunci pas ukuran 10. Sudah kita amankan di Polres Labuhanbatu guna peroses hukum lebih lanjut” Ucapnya.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *