Daerah  

Judi Sie Jie Marak di Lingga, Jangan Ada Unsur Pembiaran Oleh APH

Lingga – Praktek perjudian Tebak angka atau yang akrab disebut Sie Jie Singapore, belakangan ini mulai marak di desa marok tua, Rt02/Rw 03 kecamatan Singkep barat kabupaten lingga.(22/8).

Perjudian berbentuk lotre atau undian angka ini, pada umumnya dijual secara ber sembunyi-sembunyi, namun beda halnya di Kabupaten Lingga, pelaku penjualan nomor sie jie tersebut, menjualnya kepada para pelanggan secara terang-terangan, dan bebas tanpa ada rasa takut terhadap Aparat Penegak Hukum.

Seharusnya Aparat Penegak Hukum Polres Lingga, melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku praktek judi tersebut, agar tidak adanya dugaan unsur pembiaran terhadap perjudian di wilayah hukum Polres Lingga.

Apalagi dalam seminggu nomor sei jie di jual sebanyak tiga kali, yaitu pada hari Rabu,Sabtu dan Minggu, mulai dari pagi hari,hingga pukul 3 atau 4 sore.

Berdasarkan informasi yang di dapat, dari nara sumber yang namanya tidak mau disebutkan, pelaku penjual Sie Jie tersebut beromset puluhan juta perputaran.

“Sekali putaran omsetnya sampai puluhan juta karwna sampai ke daek sana,nama nya Joli” Ucap nara sumber.

Jika hal ini terus dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Lingga,bisa jadi nantinya banyak masyarakat Yang beropini liar terhadap Aparat Penegak Hukum Polres Lingga(YG/Hendri)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *