Jefri Mangkir Saat Di Panggil Polsek Bintan Timur

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Jefri(Aseng) mangkir saat di panggil oleh polsek Bintan Timur,untuk mediasi dalam persoalan persengketaan lahan di sungai enam Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(16/3).

Aseng warga Tanjungpinang yang beberapa hari belakangan ini, telah membuat heboh di media sosial tik tok, karena merasa tanahnya telah di serobot oleh Hary oknum anggota Polres Bintan.

Namun apa yang disangkakan aseng terhadap Hary tersebut, tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan keterangan dari lurah sungai enam.

Dimana saat aseng diminta untuk menunjukan surat kepemilikan atas lahan yang di akuinya, aseng tidak ada menunjukan bukti surat kepemilikan atas lahan tersebut.

Alam syah selaku lurah Sungai Enam mengatakan, bahwa tidak ada penyerobotan lahan yang di lakukan oleh Hary seperti apa yang di tuduhkan oleh aseng.

” Terkait persoalan lokasi itu,kita sama-sama tau bahwa pihak antam mengakui lokasi itu,lokasi dia, daro pihak bang Hary mengklaim lokasi itu lokasi mereka,tapi masalah lokasi yang sekarang lagi viral di tik tok itu, itu kalau kita lihat di luar batas dari pak aseng” Ungkap Lurah.

Lurah juga mengatakan,bahwa jefri atau aseng,mengakui bahwa tanahnya ada bersisa 2 meter lagi di luar patok tanah yang di milikinya, namun sampai sekarang aseng tidak pernah menunjukan surat kepemilikan lahan tersebut.

” Selama ini jefri tidak pernah menunjukan surat kepemilikan tanah nya, kalau bang hary pernah menunjukan surat kepemilikan tanahnya, tapi kalau untuk pegangan kami belum ada, apa yang di tuduhkan jefri kepada bang hary itu belum pasti,karena dia belum pernah menunjukan suratnya kepada kita, untuk pembuatan batu miring yang di lapangan,itu di luar patok pak jefri ini” Sebut Lurah Sungai Enam.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *