Jaksa Eksekutor Di Dampingi Intelejen Kejari Bintan Dan Satres Narkoba Polres Bintan Jeput 2 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Media Cyber News. Co – Bintan – Jaksa eksekutor Kejari Bintan bersama Tim Intelejen kejari Bintan dan di bantu oleh Tim Satres Narkoba Polres Bintan. Berhasil mengamankan 2 orang terpidana penyalah gunaan narkoba yang sebelumnya di vonis bebas oleh pengadilan.

Kedua terpidana yang berinisial MJN dan MRD, di jeput di Batu hitam dan satunya di dekat RSU Tanjungpinang 14/8/20.

Berdasarkan upaya Hukum yang di lakukan jaksa penuntut dengan mengajukan kasasi ke mahkamah Agung. Kedua terpidana di jatuhi Hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Haryoo Burhanuddin, SH Selaku Kasi Pidum kejari Bintan yang di Dampingi oleh Kasi Intelejen Kejari Bintan Beni Agus Setiawan. SH Menyampaikan.

” Kita bersama Tim Intelijen kejari Bintan dan di bantu oleh rekan-rekan dari satres Narkoba Polres Bintan. Berhasil Mengamankan terpidana berinisial MJN dan MRD sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Sebelum nya kita sudah melakukan upaya pemanggilan sebanyak 3 kali melalui kuasa hukum terpidana, tetapi yang bersangkutan tidak koperatif. Makanya saat ini kita melakukan penjemputan. Selanjutnya terpidana akan kita titipkan ke rutan Tanjung pinang” Ucap nya.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *