Daerah  

Divisi Propam Mabes Polri Melaksanakan Gaktibplin di Polres Bintan, Ini Hasilnya

BINTAN – 136 personil Kepolisian Resor (Polres) Bintan dan Kepolisian Sektor (Polsek) diperiksa Divisi Propam Mabes Polri terkait penegakan penertiban disiplin (gaktiblin).

Diketahui, pemeriksaan meliputi dari kerapian, identitas diri, sikap tampang, senjata api, hingga pengecekan urine yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyambut kedatangan Tim Ops Gaktiblin Divisi Propam Mabes Polri, dipimpin Kasubag Hartiblin Baggaktiblin, AKBP Argadija Putra.

Kapolres mengucapkan dengan singkat selamat datang kepada tim, dimana ia berharap dengan operasi ini personil Polres Bintan semakin disiplin dalam berpenampilan, dan bekerja semakin baik dalam melayani masyarakat.

“Kami ucapkan selamat datang kepada tim dari Mabes Polri yang telah mengelar gaktibplin di Polres Bintan. Semoga dengan adanya kegiatan ini personil Polres Bintan semakin disiplin didalam berpenampilan dan bekerja,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Amir Hamzah.

Lagi, ditambahkan Kapolres, bahwa hasil dari pemeriksaan gatibplin tersebut masih ada personil yang tidak rapi dalam bersikap tampang, dan tidak melengkapi identitas diri dengan alasan ketinggalan dan hilang.

“Sebanyak 16 personel yang ditemukan melakukan pelanggaran namun hanya pelanggaran ringan yaitu 13 personel yang tidak rapi, dan 3 personel yang tifdak membawa dokumen perlengkapan diri berupa SIM,” tambahnya.

Ditegaskan, ditemukan beberapa personil yang melakukan pelanggaran dilakukan tindakan disiplin ditempat.

“Lalu dilakukan pengecekan urine dengan hasil tidak didapati personil kami yang positif menggunakan narkotika atau obat obatan terlarang,” ujarnya.

Kapolres menegaskan kepada seluruh masyarakat, jika mendapati personil Polres Bintan yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan segera laporkan kepada jajaran Propam Polri atau bisa langsung melaporkan kepadanya

“Saya himbau kepada masyarakat agar melaporkan jika didapati personil Polres Bintan berkelakuan tidak sesuai peraturan, dan kami akan melakukan penyelidikan dan tindak tegas. Bisa laporkan kesaya dengan bukti yang ada,” tutupnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *