Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan Layangkan Surat Teguran Kepada PT Meitech Eka Bintan Terkait Limbah

BINTAN – Mediacybernews.com –  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Telah melayangkan surat teguran Kepada PT Meitech Eka Bintan, terkait Limbah dari aktivitas proyek yang di lakukan perusahaan tersebut, tetapi dalam Hal ini, seperti nya perusahaan tersebut tidak menggubris teguran dari Dinas Lingkungan Hidup Bintan. Hal itu terlihat dari masih adanya tumpukan limbah di dalam area lokasi perusahaan.

Asri, Kabid (kepala bidang)Limbah B3 dan sampah dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bintan saat ditemui diruang kantor nya.( 31/8/21) menjelaskan.

“Kita sudah melayangkan surat teguran keperusahan tersebut, dan Hasil sidak yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup kabupaten Bintan beberapa hari kemaren, bahwasanya tidak ada limbah B3 yang ditemukan di PT Meitec,hanya limbah Non B3 ,berupa tumpukan besi Scrap yang masih bisa dipergunakan oleh perusahaan tersebut”ungkap Asri.

Asri Menambahkan, “Mengacu pada peraturan pemerintah RI, nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah berbahaya atau beracun ,yang mana dikategori besi Scrap tidak termasuk limbah B3, tapi nanti kita akan coba melakukan pengecekan kembali” jelasnya .

Lanjutnya “Berdasarkan surat yang dilayangkan oleh DLH ke PT Meitech no.535/660.I/VIII/2021.Ada beberapa teguran yang yang dilakukan oleh pihak dinas DLH kepada PT Meitech,yang pertama PT Meitech tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik berupa Non limbah B3 .

kedua tentang perluasan usaha atau kegiatan yang belum tercantum dalam dokumen lingkungan hidup.

dan diharapkan agar PT.meitech segera merevisi tempat usahanya dan pihak DLH akan meninjau kembali” Ucapnya.(Tim)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *