Bupati Bintan Dan BUMD Bintan Serta Pihak-Pihak Terkait Tidak Berani Menindak Tegas pelaku Penjual Aset Daerah Di Pasar Ikan Barek Motor

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Jual beli dan sewa menyewa meja ikan, di pasar ikan Barek Motor Kijang Kota Bintan Timur, saat ini sudah bukan menjadi rahasia lagi,(6/2).

Namun sangat di sayangkan, pihak BUMD Bintan selaku pengelola dan Bupati Bintan selaku pemegang Saham serta pihak-pihak terkait, sampai saat ini terkesan tidak berani melakukan tindakan tegas, terhadap para pelaku jual beli meja ikan yang termasuk aset dearah tersebut.

Jika hal ini di biarkan begitu saja, tanpa ada tindakan tegas yang di ambil oleh pihak BUMD Bintan selaku pengelola dan Bupati Bintan selaku pemegang saham serta pihak-pihak terkait, dapat diduga ada tindakan permufakatan yang dengan sengaja dilakukan dalam memperjual belikan aset pemerintah tersebut, sehingga menyebabkan kerugian untuk daerah.

Asun salah satu pedagang ikan di pasar ikan Barek Motor mengatakan dirinya menyewa Meja ikan tersebut dengan kawannya yang bernama Aan yang juga penjual ikan pasar ikan Barek Motor, dan asun juga harus mengeluarkan uang sewa sebesar delapan ratus ribu rupiah perbulannya.

“Katanyakan Lapak di pasar ikan gak boleh di sewa-sewakan,tapi ternyatakan ada sewa menyewa juga, kawan saya juga ada yang jual mejanya sama orang lain, yang punya meja gak jualan, yang jualan malah orang lain”Ungkap Asun.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *