Baznas Kepri Sosialisasikan Kewajiban Berzakat Bagi Umat Muslim Di Ruang Lingkup Pemerintahan Kota Tanjungping

Wakil Walikota Tanjungpinang H. Rahma.S.ip saat menyampaikan kata sambutan

Media Cyber News.co – Tanjungpinang – Badan zakat nasional(Baznas) Kepulauan Riau. Sosialisasikan Kewajiban membayar zakat Bagi Umat Beragama Muslim, di ruang lingkup pemerintahan kota Tanjungping. Kegiatan yang di laksakan di gedung Walikota itu, di hadiri Hj.Rahma S.ip selaku Wakil Walikota Tanjungping 30/10/19.

 

Seperti yang telah di tentukan dalam syariat islam dan rukun islam yang ke 3. Zakat merupakan salah satu hal wajib yang harus di laksanakan umat Muslim, Dengan menyisihkan 2.5% dari harta kita, untuk di berikan kepada orang yang berhak, seperti anak yatim piatu.

Zakat juga salah satu cara membersihkan harta sekaligus mensucikan diri, serta bentuk keperdulian kita kepada sesama.
Dalam kata sambutannya Hj. Rahma, S.Ip. Wakil Walikota Tanjungpinang mengatakan.

“ Peraturan Daerah ini harus kita terus jalankan dalam pengelolaan zakat (Badan Amil Zakat Nasional) BAZNAS yang ada di Tanjungpinang, sehingga dengan begitu zakat yang di berikan bisa lebih massif dan bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam upaya pengetasan kesmiskinan, dan juga yang paling penting adalah zakat itu untuk membersihkan jiwa kita yang sama sekali kita tidak ketahui”ujarnya, di Gedung walikota Tanjungpinang.
Masih lanjut Rahma, “Dengan rutinitas kita membayar zakat dengan melakukan pemotongan di masing-masing OPD bisa menjadi faktor pendorong bagi peningkatan eksistensi dan peran dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menjadikan nikmat tersebut dalam menunaikan zakat adalah salah satu bukti kesetian kita kepada Allah SWT. yang telah memberikan nikmat dalam kehidupan yang telah kita jalani selama ini ” Sebut Rahma.

Drs. H. Mustamim Hussain ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau menambahkan. “ semoga dengan sosialisasi ini kita dapat bersama-sama dan selalu mengingat dalam membayar zakat, demikian dari itu saya harap agar apa yang kita lakukan kedepannya dalam membayar zakat tersebut sebagai ibadah di akhirat kelak” Ucapnya.(Bambang)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *