Daerah  

Bayar Rp 600 Ribu Kalau Mau Bongkar Muat Di Pelabuhan Tikus Sei Enam Laut

Bintan- Sejumlah kapal Motor kayu yang hendak bersandar dan sekaligus melakukan aktifitas bongkar muat barang di pelabuhan tikus Sei Enam Laut Kijang, dikenakan tarif sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per kapalnya oleh pemilik Pelabuhan,(3/7).

Menurut informasi yang beredar dilapangan, Pelabuhan tikus di Sei Enam laut tersebut tidak memiliki izin sama sekali, namun sering didapati aktivitas bongkar muat, seperti dedak, barang sembako hingga material barang bangunan untuk dibawa ke sejumlah pulau yang ada di Provinsi Kepri.

Dari pantauan awak media dilokasi, tampak sejumlah kapal- kapal motor kayu sedang nyandar, dan memuat sejumlah barang untuk dikirim ke sejumlah pulau di Kepri,

Hal ini tentu nya harus menjadi perhatian khusus buat institusi terkait, baik karantina, Bea dan Cukai dan pihak kesyahbandaran.

Menurut salah seorang yang mengaku sebagai pengurus kapal di pelabuhan dedak tersebut, sebut saja namanya (Udin-nama samaran)

Ia mengaku barang- barang tersebut berasal dari kijang dan Tanjungpinang dan akan dibawa ke Pulau Tarempa.

“Dari Tarempa bawa ikan, daripada kosong kita bawa barang dari sini, untuk imbangi biaya operasional , kalau bawa ikan mana ada duitnya” Ujar pengurus kapal.

Lalu pengurus kapal tersebut menyebut nama seseorang berinisial R, selaku pemilik pelabuhan dedak tersebut.

“Kita melakukan penyandaran kapal serta bongkar muat barang dipelabuhan ini, menyetorkan uang sebesar Rp 600.000
(enam ratus ribu rupiah) kepada inisial R, dana tersebut disebutkanya untuk keperluan air, listrik sampai ke berangkatan kapal “ Terangnya.

Dihari yang sama, Untuk keterangan lebih lanjut awak media ini mencoba lakukan upaya komfirmasi kepada institusi kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III kijang, terkait legalitas izin yang ada dipelabuhan dedak tersebut.

Namun sewaktu awak media ini mau konfirmasi kepada kepala KSOP Kelas III Kijang , Pihak KSOP Kelas III Kijang terkesan menghindar dan tidak mau untuk di Konfirmasi, dan salah satu Staf kantor KSOP Kelas III Kijang berinisial Tj, malah menyodorkan Form yang wajib ditulis dengan prihal yang hendak dipertanyakan kepada pimpinan. (TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *