Daerah  

Bandar Judi Sie Jie Tidak Tersentuh Hukum, Ketua Lam Bintan : APH Harus Serius Tangani Judi Sie Jie di Bintan

BINTAN – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan Datuk Mussafa Abbas, meminta aparat penegak hukum serius dalam menangani persoalan perjudian sie jie di wilayah hukum Polres Bintan,(19/7).

Dimana saat ini praktek perjudian sie jie, belum sepenuhnya bersih di wilayah Kabupaten Bintan, kemungkinan karena kurangnya tindakan tegas, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terhadap para bandar judi sie jie tersebut.

Namun hal tersebut tentu membuat tanda tanya besar, apakah para bandar judi sie jie tersebut memiliki bekingan yang kuat, sehingga tidak tersentuh oleh hukum, atau ada hal lain nya, yang membuat para bandar judi sie jie tidak di sentuh oleh hukum.

Datuk Mussafa Abbas mengatakan, jika aparat mau serius dalam menangani judi tersebut, tentu dapat menimalisir perjudian.

” Seperti yang kita ketahui di kijang ini, macam sie jie,atau sejenisnya, itukan bisa di lakukan orang dengan cara dari rumah,saja kita bisa membeli sie jie” Ungkap Datuk Mussafa Abbas.

Dirinya juga menjelaskan, jika tidak ada keseriusan dari para penegak hukum, atau judi tersebut hanya di anggap sebagai tindakan biasa, maka judi tersebut susah untuk di musnahkan.

“Pencegahan ini memang harus di buktikan, terutama, mereka yang selama ini dengan judi bisa membayar siapa saja,dan melakukan tindakan – tindakan proteksi untuk diri mereka, untuk fasilitas yang mereka miliki, itu memang harus serius di lakukan penindakan oleh aparat.penegak hukum” Ucap nya.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *