Daerah  

Antisipasi Korban, Pemkab Bintan Pasang Larangan di Waduk Retensi Sei Datuk Kijang

BINTAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan memasang himbauan larangan di Waduk Kolam Retensi, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Pemasangan larangan ini dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah mengatakan himbauan tersebut merupakan upaya pemerintah mengantisipasi, dan mengurangi kejadian yang tidak diinginkan.

Ramlah membeberkan bahwa terdapat enam (6) titik pemasangan tanda larangan tersebut.

“Kita tanda larangan di Kampung Pisang, Sei Datuk dan Sembat. Lalu, kami berharap mari sama-sama menjaga,” kata Ramlah. Kamis (12/10).

Lagi, ditambahkan Ramlah, bahwa ini merupakan antisipasi sejak dini, dimana hal yang menjadi kekhawatiran bila anak-anak bermain di Kolam Retensi.

“Antisipasi sejak dini, apalagi lokasi ini sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, BPBD Bintan sedang melakukan pendataan di sejumlah waduk yang dianggap berpotensi rawan dan berbahaya.

“Tim kita sedang mendata waduk-waduk yang berpotensi berbahaya. Lalu kita akan berkoordinasi pada pihak terkait untuk melakukan sosialisasi, hingga peninjauan lokasi,” tutupnya. (#)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *