Anggota DPRD Provsu Edi Susanto Ritonga Laksanakan Sosialisasi Raperda Sosper

Sumatera Utara, Labura Mediacybernews.com-

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Edi Susanto Ritonga menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Raperda (Sosper) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Senin (24/7/2023) Siang.

 

Kegiatan Sosper dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah tahun anggaran 2023 tersebut, berdasarkan surat keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 01/KP/2023.

 

dalam sambutannya Edi Susanto Ritonga menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan Sosper ini adalah program DPR yang harus disampaikan kepada masyarakat, salah satunya Yaitu Rancangan peraturan Daerah (Perda) tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

“Lebih lanjut, Program ini nantinya dan seterusnya akan dibawa ketengah tengah masyarakat sampai ke kabupaten maupun ke lingkungan kita.”Jelasnya

Ditempat yang sama, mantan anggota DPRD kabupaten labura 2 periode itu menyampaikan, Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Penyebarluasan Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum penting untuk segera disahkan ” Apalagi didalam poin yang krusial salah satunya, partisipasi dan peran serta masyarakat dalam proses terciptanya ketentraman Masyarakat dan Ketertiban umum yang dimulai dari keluarga”Urainya

Diakhir Sospernya, Edi Susanto menegaskan bersama sama untuk mengantisipasi keresahan yang terjadi di masyarakat.”Tutup Edi

 

Reporter: (Hendro nasution)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *