Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur

BINTAN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, berinisial HI (32) warga Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(3/6).

HI (32) yang bekerja sebagai penjaga malam di perumnas Takojo itu,diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, pada hari jumat di takojo.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan, orang tua korban awalnya melaporkan kepolsek Bintan Timur sekitar jam 2 pagi,bahwa anak mereka hilang, lalu pihak polsek melalui bhabinkamtibmas ngeshare laporan anak hilang tersebut di Forum RT/RW Bintan Timur.

” Kami mendapat informasi dari RT Kolong Enam bahwa anak yang hilang tersebut,berada di salah satu rumah di Kolong Enam,kemudian anak tersebut di bawak oleh bhabinkamtibmas bersama RT/RW dan anggota unit Reskrim ke rumah sakit, sampai di rumah sakit dilakukan konservasi” Ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Rugianto menyampaikan pada tanggal 29 anggota reskrim polsek Bintan Timur melakukan meping di media sosial,maka pada saat itu didapat informasi,bahwa anak yang hilang tersebut di temukan oleh tersangka di perumnas Takojo.

” Tersangka membawa korban ke dekat kolam,kemudian berdasarkan dari hasil introgasi anggota reskrim, tersangka telah melakukan pelecehan terhadap korban, tetapi tersangka belum sampai menyetubuhi korban” Sebut Kapolsek.

Sementara HI (32) mengakui telah melakukan pelecehan terhadap korban yang masih berusia 13 tahun tersebut.

” Dia minta antar ke daerah waduk sekitar jam 2,pas jalan saya tanya ini jam 2,benar mau ke rumah orang jam segini,lalu saya ajjak kepondok dulu,memang pas di pondok saya ada meminta cium sama dia,dia tak kasih,dia tepis saya, lalu kami tidur sampai jam 4, setelah bangun dia nanyak tasnya,pas saya tanya apa isi tasnya,dia tidak mau kasih tau,terus saya ancam mau kasih tau orang tuanya, dia takut dia lari dari saya, saya cari-cari gak jumpa” Ucap HI.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *