6 Unit Sepeda Motor Tak Bertuan Berhasil Diamankan Polisi di Uban

BINTAN – Unit Reskrim Polres Bintan mengamankan 6 unit sepeda motor tak bertuan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

“Iya benar, kami amankan sepeda motor tersebut di pelabuhan ASDP Tanjung Uban, dan diduga sepeda motor yang diamankan merupakan hasil kejahatan, ” kata Kapolres Bintan melalui Kasihumas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson. Senin, (5/2).

Diketahui, 6 unit sepeda motor tersebut yaitu ;

1. Merk : Honda CRF, Warna Hitam, nomor rangka MH1KD1116PK457625, nomor Mesin KD11E1456536 tanpa dilengkapi Nomor Polisi.

2. Honda Vario 160cc, Warna Hitam Dov, nomor Polisi BP 2562 RE, nomor rangka MH1KFA117PK185791, nomor mesin KFA1E1185574.

3. Honda Beat, Warna Biru Hitam, nomor Polisi BP 2764 RG, nomor Rangka MH1JM8129TK769581, nomor mesin JM81E2774002.

4. Honda Scoopy Warna Abu-abu Dov Putih, nomor Pol BP 3264 US, nomor Rangka MH1JM0317PK424345, nomor Mesin JM03E1424380.

5. Honda Beat Warna Biru Dongker Dov, nomor Polisi BP 3886 AA, nomor Rangka MH1JM9138PK149383, nomor Mesin JM91E3144392.

6. Honda Beat Warna Hitam, nomor Polisi BP 3396 OS, nomor Rangka MH1JM9120NK392514, nomor Mesin JM91E2390777.

Berdasarkan keterangan polisi, kendaraan roda dua tersebut akan dimuat ke Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 rute keberangkatan Pelabuhan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Alson menerangkan pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa adanya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diberangkatkan ke daerah kepulauan denga menggunakan kapal.

Lalu, pihak Unit Reskrim melakukan pemantauan di sekitar dermaga Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.

Polisi mencurigai ada 6 unit sepeda motor yang diparkirkan di Dermaga, dan akan dinaikan ke Kapal.

“Enam unit sepeda motor tersebut diparkirkan oleh beberapa orang, setelah memarkirkan kendaraan, pemilik atau pengendaranya langsung pergi dan meninggalkan sepeda motornya begitu saja di Pelabuhan,” ungkap Alson.

Alson menambahkan bahwa sepeda motor tidak diberangkatkan di Kapal dengan tujuan Anambas, sehingga menimbulkan kecurigaan pihak kepolisian bahwa motor tersebut merupakan hasil kejahatan.

“Kapal berangkat, dan motor tetap dipelabuhan sehingga kami mencurigakan motor tersebut adalah hasil kejahatan, dan polisi menunggu hingga larut malam tidak ada yang mengambil juga motor-motor tersebut hingga keenam motor tersebut kita amankan di Polsek Binut,” tambahnya.

Kendaraan diperiksa dan terdapat 1 lembar STNK, namun saat di periksa tidak sesuai dengan fisik kendaraan.

“Keenam kendaraan masih dilakukan penyelidikan siapa pemiliknya,” urainya.

Polisi menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor yang dijelaskan diatas harap mendatangi Polsek Bintan Utara.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor agar ke Polsek dengan membawa bukti kepemilikan yang asli,” himbaunya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *