Polisi Tangkap Pelaku Hipnotis, Berikut Modusnya

BINTAN – Seorang perempuan inisal R diduga pelaku hipnotis ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur saat melancarkan aksinya di Jalan Cenderawasih Tanjungpinang. Jumat, (5/1/2024).

Pelaku R merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sebelumnya melakukan aksi hipnotis di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Polisi berhasil ungkap kasus ini karena telah menerima laporan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

“Kita ungkap karena kita mendapatkan laporan di Kijang, kita amankan pelaku di Tanjungpinang. Terima laporan atau informasi pelaku juga melancarkan aksinya di Tanjungpinang, ” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto. Minggu, (7/1).

Disamping itu, pengakuan R kepada polisi bahwa disaat dirinya berhasil hipnotis, pelaku menyuruh melepas barang berharga, dan korban juga disuruh menunduk sembari membaca syahadat.

“Modusnya setelah perhiasan diambil, korban diminta untuk menunduk baca bismillah dan syahadat,” ujarnya.

Lalu, ditambahkan Kapolsek, bahwa barang bukti yang diamankan berupa emas cincin uang tunai dan satu (1) unit mobil avanza warna putih.

“Kita berhasil amankan barang bukti emas, uang dan tumpukan kertas beserta satu unit mobil avanza putih. Lalu, pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Bintim,” tutupnya melalui sambungan telfon seluler.

Pengungkapan kasus penipuan dengan cara hipnotis ini dipimpin langsung oleh Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Matondang beserta anggota Opsnal Satreskrim Polres Bintan, dan anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. (*)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *