Camat Bintan Timur Akan Berkordinasi Agar Ijin PUB Di Star Poll Tidak Dikeluarkan

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Beredarnya Kabar tentang akan dibukanya PUB di lantai tiga Arena Olah Raga Billiard Star Poll, sudah terdengar ramai di telinga masyarakat Bintan khususnya Warga Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(23/11).

Diketahui PUB pada umumnya adalah sebuah tempat untuk meminum-minuman keras sambil mendengarkan dentuman musik yang di mainkan oleh seorang disc jokey (DJ), dan bukan hanya tempat untuk meminum-minum keras, PUB juga kerab kali menjadi tempat peredaran narkoba dan tempata para pengguna narkoba untuk meluapkan efek dari narkoba yang telah dikonsumsi, jadi tidak menutup kemungkinan dengan hadirnya sebuah PUB bisa menjadi ancaman yang sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda.

Menanggapi Hal tersebut Anton Hatta wijaya selaku Camat Bintan Timur akan berkordinasi kepada Dinas terkait, agar ijin usaha PUB yang akan dibuka di Arena Olah Raga Billiar Star Poll tidak di keluarkan oleh Dinas terkait.

“Berkaitan informasi adanya usaha PUB di star poll,kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait perihal perizinan nya, namun tentu nya jika ada penolakan dari masyarakat ini dapat menjadi acuan untuk tidak mengeluarkan ijin usaha tersebut”Ucap Camat Bintan Timur.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *