Hukum  

Tersangka Korupsi Dana APBD, Mantan Sekda Labuhanbatu Dijemput Tim Tipikor Polres

Labuhan batu Rantauprapat Mediacybernews.com-

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir MYS MMA, Senin (21/8/2023), dijemput tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) setempat.

MYS dijemput tim, dari rumah pribadinya di Komplek Perumahan Guru (PGP) Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, dipimpin Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Eko Sanjaya SH beserta beberapa anggotanya.

Tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan uang persediaan sebesar Rp 1,1 milyar lebih, bersumber dari APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2012, terpantau awak media berada diruang penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, membenarkan penjemputan Ir MYS tersebut.

Kepada awak media, kasat Reskrim polres Labuhan batu AKP. Rusdi Marzuki.SIK menyebutkan, dijemput dengan surat perintah membawa untuk dilakukan pemeriksaan.

Mewakili Kapolres AKBP James H Hutajulu, Rusdi mengatakan, MYS dijemput tim dengan surat perintah membawa. “Tersangka sudah dua kali dipanggil tidak hadir”, ucap Rusdi.

Sembari dia menambahkan, saat ini tersangka MYS sedang diperiksa penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu.

 

Reporter: (HN)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *