Hukum  

Tak Terima Dituduh Lakukan Pencabulan, Freddy Simangunsong Lapor ke polres Labuhanbatu

Sumatera Utara Labuhanbatu, Mediacybernews.com-

Labuhanbatu, Tidak terima karena dilaporkan sebagai pelaku pencabulan oleh seorang wanita inisial RH (39) ke Polres Labuhanbatu Rabu 16 Agustus 2023 lalu dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anaknya SF (15), Freddy Simangunsong mendatangi Mapolres Labuhanbatu, Senin (21/08/23) untuk melaporkan nama baiknya dicemarkan.

Saat keluar dari ruang SPKT, Freddy Simangunsong (Foto), kepada wartawan mengatakan, dia datang untuk melaporkan pencemaran baik terhadap dirinya yang dituduh melakukan perbuatan pencabulan. Namun laporannya belum diterima karena laporan RH yang menuduhnya melakukan pencabulan masih diproses.

” Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima. Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima” katanya.

Freddy mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum diterima. Karena dia tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. Apalagi pemberitaan mengenai tuduhan dia melakukan pencabulan sudah beredar luas.

Akhirnya dia dipersilahkan menandatangani sebuah surat yang intinya berisikan bahwa Freddy Simangunsong sudah datang ke SPKT Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan.

” Saya bilang. Jangan karena laporan saya belum diterima, saya dianggap mendiamkan persoalan yang mencemarkan nama baik saya. Lalu saya disuruh menandatangani surat bahwa saya sudah datang untuk membuat laporan” terangnya.

Sementara itu, Freddy Simangunsong dilaporkan RH dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya SF (15). Dalam laporannya, RH menuduh perbuatan pencabulan dilakukan Freddy Simangunsong terhadap SF pada hari Rabu 05 Juli 2023 pukul 01.00 Wib di perumahan DL Sitorus tempat tinggal Freddy Simangunsong. Freddy dengan tegas membantah tuduhan itu.

Kepada wartawan Fredi simangunsong menceritakan bahwa, SF sudah satu tahun tinggal bersamanya. SF datang kerumahnya pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak (minuman keras tradisional, red) di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Lalu dia menyekolahkan SF di salah satu SMK Kesehatan yang ada di Labuhanbatu.

Freddy mengaku bersedia menerima SF, karena RH ibu dari SF mengaku sebagai istri muda dari almarhum adik Freddy Simangunsong, meskipun pihak keluarga besar nya tidak mengakui pernikahan tersebut.

Singkat cerita, pada malam hari di penghujung bulan Mei 2023, RH orang tua SF datang kepadanya meminta agar SF diperbolehkan untuk tinggal menyewa tempat tinggal (indekos) dan tidak lagi tinggal di rumahnya.

RH juga meminta uang untuk biaya indekos. Freddy memberikan uang Rp 1.000.000 kepada RH dan SF dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumahnya.

Akan tetapi, meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumahnya, SF kembali datang kerumah Freddy untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal. Freddy mempersilahkannya dan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di dalam kamar. Setelah itu dia pun tidak tahu dimana keberadaan SF.

Namun tiba-tiba, pada tanggal 14 Agustus 2023, Freddy terkejut SF datang ke rumahnya berpakaian seragam Sales Promotion Girls (SPG) untuk menawarkan rokok. Freddy mengaku marah kepada SF dan menasehatinya.

Freddy merasa lebih terkejut lagi dua hari setelahnya atau pada Rabu 16 Agustus 2023. Dia mendapat kabar bahwa dia dilaporkan dengan tuduhan pencabulan. Bahkan tuduhan itu sudah diberitakan di sejumlah media online. Freddy merasa tidak pernah melakukan perbuatan pencabulan kepada SF seperti yang dituduhkan RH.

“Semua itu tidak benar. Sejak akhir bulan Mei 2023, dia (SF) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan tanggal 05 Juli 2023. Kemudian, katanya dia trauma atas perbuatan pencabulan yang saya lakukan pada tanggal 05 Juli 2023. Tapi kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023 berpakaian seragam SPG dan menawarkan rokok. Kan aneh” terangnya.

Begitu pun, sebagai warga negara yang taat hukum, dia mempersilahkan kepolisian untuk memproses laporan RH yang menuduhnya mencabuli SF, dengan bukti-bukti yang benar, sehingga tidak sembarang lapor.

“Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, silahkan di proses. Cari bukti-buktinya. Jangan hanya sembarangan melapor” tegasnya.

 

Reporter: (Hendro nasution)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *