Diminta Habisi Suami dan Anak Tiri, Pembunuh Bayaran Rekrutan Aulia Berlagak Kesurupan karena Ketakutan

Aulia, tersangka pembunuh suami dan anak tiri, saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. (firda) (poskotanews)

Mediacybernews.co — Semula, tersangka Supriyanto alias Alpat alias AP akan turun tangan bersama tersangka A dan S, untuk mengeksekusi Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana. Namun ditengah jalan, timbul ketakutan di diri AP.

Ia pun memikirkan cara untuk keluar dari rencana pembunuhan yang telah dibuatnya bersama tersangka yang lain. Yakni dengan cara berpura-pura kesurupan.

Pasalnya, rencana pembunuhan itu sudah dibicarakan oleh tersangka Aulia Kesuma alias AK, dengan tersangka Rodi alias RD, A, S dan KV alias GK, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

“Namun, saat ide sudah diangkap matang di mobil, AP berubah pikiran. Karena dia merasa takut dengan rencana ini, dia pura-pura kesurupan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Suyudi Ario Seto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Namun ide untuk berpura-pura kesurupan ternyata bukan datang dari AP. Melainkan dari tersangka RD. Suami dari tersangka Tini alias TN ini sengaja menyarankan AP untuk pura-pura kesurupan apabila takut untuk ikut eksekusi Edi dan Dana.

Akibat pura-pura kesurupan, AP dan RD pun dibawa kembali ke hotel di Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka AK, A dan S menuju kediaman Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, guna melancarkan aksi pembunuhan.

“Hal ini disampaikan Rodi. Kamu pura-pura kesurupan sajalah, kata rodi, sehingga diantar ke hotel di Kalibata. Sehingga AP tidak ikut lanjut dalam eksekusi,” terang Suyudi.

“Sehingga (aksi pembunuhan) dilanjutkan oleh Aulia, KV, SG, dan AG. Saudara RD dan AP tidak ikut dalam eksekusi, tapi ikut dalam perencanaan pembunuhan,” imbuhnya.

Setelah kembali ke penginapan, keduanya kemudian melarikan diri ke Sumatera Selatan bersama Tini alias TN. Tetapi setelah sekitar satu pekan melarikan diri dan bersembunyi, AP, RD dan TN berhasil diciduk di sebuah gubug di tengah kebun kopi, daerah Sumatera Selatan.

Seperti diketahui, dua jasad korban ayah dan anak, ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jasad ini ditemukan oleh sejumlah warga, setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil.

AK sengaja menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga. Selanjutnya pada Senin (26/8/2019) malam, polisi pun menangkap AK di Jakarta. Sedangkan pelaku lainnya, KV alias GK, masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dua tersangka lainnya yakni A dan S telah ditangkap di Lampung Timur. Akibat perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

Sumber : poskotanews.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *