Daerah  

Jaga Fasilitas Keamanan, Gembok Kunci Kamar Hunian Dilakukan Perawatan

BINTAN – Gembok dan kunci adalah salah satu sarana dan prasarana yang harus di periksa secara berkala untuk dilakukan pengecekan, dan perawatan dikamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

“Karena gembok dan kunci yang sudah tidak layak pakai harus dilakukan penggantian,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi. Rabu (19/07).

Disamping itu, Ka KPLP, Syahrinaldi menjelaskan perawatan gembok dan kunci kamar hunian ini dilakukan secara berkala.

“Perawatan gembok dan kunci yang masih bisa dipakai dengan minyak pelumas agar tidak terjadi karat,” ucap Ka. KPLP, Syahrinaldi.

Lagi, dikatakan Syahrinaldi bahwa petugas juga melakukan rolling penggunaan gembok dan kunci agar meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan.

“Perawatan gembok dan kunci ini dilakukan 3 bulan sekali, hal ini mengantisipasi masalah keamanan yang tidak diinginkan,” tutupnya.

About Author

Editor: O05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *