Daerah  

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Periksa Kesehatan WBP Lansia Secara Berkala

BINTAN – Pemeriksaan kesehatan berkala kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lanjut usia (Lansia) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang merupakan wujud pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan Lansia ini terdiri dari pemeriksaan yang berkala, sputum (dahak) bagi warga binaan suspek TBC dan pemeriksaan serta perawatan warga yang mengalami masalah kesehatan serius.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman mengatakan bahwa, pemerikasaan kesehatan secara berkala dilakukan oleh paramedis Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

“Pemeriksaan ini sangat penting dilakukan agar warga binaan yang Lansia tetap sehat dan selalu menjaga kebugaran tubuh,” kata Kalapas Maman.

Pemerikasaan kesehatan ini tidak hanya pada warga binaan yang Lansia, melainkan kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

“Kita juga melakukan pemeriksaan skrining kepada warga binaan yang baru masuk, disusul dengan pemeriksaan berkala, sputum dan lainnya, ” tuturnya.

Maman menambahkan bahwa Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam pemeriksaan kesehatan warga binaan ini bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan.

“Kita terus memberikan perhatian, apalagi yang berkaitan dengan kesehatan para warga binaan,” tutupnya.

Diketahui, pengecekan kesehatan juga mengarah kepada sipir dan seluruh petugas di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

About Author

Editor: O05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *