Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Membeli Makanan di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Kota berhasil tangkap pelaku Curanmor di Jalan Sei Timun, Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang pada Selasa (23/05).

Pelaku inisial MPD (22) merupakan seorang pelajar bersama barang bukti satu (1) Unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Hijau hitam, dengan nomor polisi BP 4905 WQ telah diamankan di Polsek Tanjungpinang Kota.

Menanggapi hal ini Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, IPTU Giofany Casanova mengatakan korban kehilangan motor di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tempat korban bekerja.

“Motor korban hilang di tempat kerjanya dengan posisi kunci motor masih tergantung, ” katanya.

Kronologis singkatnya ketika korban hendak pulang bekerja sekira pukul 02.00 WIB, kendaraan sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Setelah korban membuat laporan, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota langsung mengamankan tersangka pada Senin (22/05) di Jalan Sei Timun, Kelurahan Kampung Bugis saat membeli makanan.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Kota,” pungkasnya Kasi Humas Polresta Tanjungpinang.

Tindak Pidana diberlakukan Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana, ancaman Pidana Penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.

About Author

Editor: O05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *