Bupati Labuhanbatu Terbitkan Surat Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Bagi Anak

Labuhanbatu Mediacynernews.com-

Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, terbitkan surat edaran tentang : Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Bagi Anak.

“Surat edaran itu bernomor : 300/152/DPPA/SE//2023”,Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga MPd mewakil bupati Erik, saat membuka dan memimpin Forum Group Discussion (FGD), menindaklanjuti surat edaran tersebut, di Ruang Rapat kantor Bappeda Labuhanbatu, Jumat (19/5/2023) pagi.

Dalam FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu, Sarimpunan mengatakan, generasi muda aset berharga bagi masa depan bangsa.

Oleh karena itu katanya, perlu diberikan lingkungan yang aman dan mendukung. Salah satu langkahnya dengan pembatasan dan pengawasan jam malam.

 

Reporter:( Hendro Nasution)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *