DPD GRIB Jaya Kepri Akan Surati KPK RI Terkait Tambang Bauksit Di Masa Ansar Ahmad Menjabat Bupati Bintan

Tanjungpinang – Mediacybernews.Com – Dalam Waktu Dekat ini DPD GerakanĀ  Rakyat Indonesia Bersatu Jaya(GRIB JAYA), yang di ketuai Abdullah Mustafa, akan melayangkan surat ke KPK RI terkait perkembangan laporan, bernomor : 065/LI-BAPAN(XI)2020 kepada ketua KPK RI, yang di layangkan oleh Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) pada tanggal 19 November 2020 kemarin.

Dimana dalam laporan ,DPD KEPRI LI BAPAN (Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara), melaporkan, tentang dugaan tindak pidana Korupsi kepada 44 perusahaan pertambangan yang tidak diketahui keberadaan DJPLnya tahun 2016,pada saat pemerintahan Bupati Bintan ANSAR AHMAD SE MM.

Sementara Ketua DPD GRIB Jaya Kepri Abdullah Mustafa, Saat ditemui di kantor GRIB Jaya jalan komplek bintan center Tanjungpinang T imur mengatakan.

” Dalam waktu dekat ini, kita akan menyurati KPK RI, untuk mempertanyakan, sudah sejauh mana perkembangan KPK RI, menindak lanjuti Laporan yang di layangkan BAPAN pada tanggal 19 november 2020 kemarin. Kita sebagai masyarakat kepri juga mau tau. Apakah memang ada penyimpangan atau tidak. Jika memang ada penyimpangan sudah sejauh mana penindakannya, dan jika tidak ada penyimpangan tolong di sampaikan, agar tidak ada opini-opini publik yang enggak-enggak tentang beliau, apalagi saat ini beliau menjabat sebagai gubernur kepri” Ucapnya.(19/8/21)(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *