Tarmizi Mengatakan DPRD Bintan Dianggap Lebih Mengutamakan Kepentingan Pemerintah Dari Pada Kepentingan Masyarakat

BINTAN – Media Cyber News.Com – Rapat RPJMD (rancangan pembangunan jangka menengah daerah) tanggal 10 mei 2021, yang awalnya sudah di putuskan oleh seluruh anggota pansus RPJMD, dan juga dari masing-masing ketua komisi dan ketua fraksi,yang di putuskan oleh waka 1 DPRD Bintan Fiven Sumanti.

Menyatakan bahwa menolak atas usulan pemerintah terkait pembangunan 6 unit kantor untuk OPD diydinas Disduk, Disnaker, Dlh, Dispora, Satpol PP, Bapelitbang,  hal tersebut dalam rangka pemindahan kota Kabupaten Bintan dari Tanjungpinang ke Bintan.

Alasan penolakan tersebut di sampaikan, bahwa saat ini kita lagi mengalami pandemi covid 19, dan juga defisit anggaran.

Sehingga tidak mungkin untuk membangun kantor-kantor tersebut. Pada tanggal 18 mei 2021, rapat RPJMD kembali di lakukan, membahas permasalahan pembangunan kantor-kantor tersebut, dan dari Dinas Pekerjaan Umum(PU), semula mengajukan Rp.900 miliar lebih untuk pembangunan kantor-kantor tersebut, kemudian turun menjadi Rp.350 miliar.  Hal tersebutpun menjadi perdebatan.

Sementara Tarmizi selaku anggota pansus RPJMD dari partai hanura, menolak pembangunan kantor-kantor tersebut dan mengatakan.

” Masih banyak kepentingan masyarakat Bintan yang terabaikan, bahkan ada yang sudah belasan tahun, masyarakat mengajukan semenisasi jalan dan drainase/ parit dan lain-lain, tapi tidak terealisasi, apalagi aspirasi-aspirasi masyarakat banyak yang terpotong semenjak pandemi covid-19 ini” pungkas tarmizi.

Mirwan selaku ketua Fraksi Nasdem yang juga menolak pembangunan menyampaikan.

” Bahwa keputusan hasil rapat tanggal 10 mei 2021 sudah final, kemudian pd tgl 18 mei di buka kembali. Sehingga mengubah kembali keputusan yang sudah final dan saya menganggap bahwa rapat pada tanggal 18, tidak mempunyai legitimasi hukum karna memutus permasalahan yang sama” ungkap mirwan.

Mirwan hanya meminta pembangunannya di undur pada tahun 2025 dan kemudian di lanjutkan rapat. Pada tanggal 19 mei 2021, dan di karenakan tidak ada kata sepakat akhirnya di voting, yang tetap menolak pembangunan tersebut Tarmizi dari partai Hanura dan Mirwan dari partai Nasdem.

Tarmizi pun heran atas keputusan yang di ambil oleh anggota DPRD Bintan, ” Dimana lebih mengutamakan kepentingan pemerintah ketimbang kepentingan masyarakat. padahal DPRD di sumpah bahwa akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat, tapi justru ini sebaliknya” ungkap Tarmizi.

Sambung Tarmizi. ” Anehnya lagi rapat RPJMD tersebut bukan di pimpin oleh ketua pansus yaitu hasriawady, tetapi di pimpin oleh fiven sumanti selaku anggota pansus ada apa ini” Ucapnya. 22/5.(TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *