Bergerak Cepat, Pelaku Pencurian Dan Penganiyaan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Kualu Hulu

Media Cyber News.Com – Labuhanbatu Utara – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian motor dan penganiayaan yang berinisial DAT alias Dodi(33) dan SAT alias Surya(31), berhasil diamankan dengan cepat, oleh personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, di bawah pimpinan Kanit Ipda Eko Senjaya Sabtu (13/2), sekitar pukul 18.00Wib, di Jalinsum Damuli Pekan Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.


Pihak Polsek Kualu Hulu juga turut mengamankan barang bukti, 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa Plat Nomor milik korban, 1 potong kayu bulat yang dipakai pelaku untuk memukul korban, 1 unit Yamaha RX king yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya, dan uang berjumlah Rp.44.000,-.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan.

” Kedua tersangka melakukan tindak pidana tersebut pada hari Sabtu (13/2/21), di areal perkebunan desa Mambang Muda Kecamatan Kualu Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekitar pukul 14.00Wib. Di mana kedua tersangka melakukan pencurian 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa Plat Nomor, milik saudara Mangaratua Sipahutar(36) selaku korban, dan kedua pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban, dan Setelah Pelaku selesai melakukan aksinya, si korban yang juga warga Gunting Saga ini, langsung melaporkan kejadian yang baru di alaminya tersebut, ke Mapolsek Kualuh Hulu, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya. ” Menindak lanjuti laporan dari korban tersebut, Tim Unit Reskrim  langsung bergerak, untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Tim Unit Reskrimpun dapat menangkap para pelaku dengan cepat, dan barang bukti serta alat yang dipakai oleh para pelaku, juga turut dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses lebih lanjut. Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui  telah melakukan pencurian dengan kekerasan”  Ucap Kapolsek.(15/2/21-TIM)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *